04 Oktober 2007

Tikaman Terhadap Jihad Fie Sabilillah

Perang tak hanya melibatkan dua pasukan berseragam militer bersenjata tempur yang saling berhadapan. Lebih dari itu, suatu peperangan memiliki dimensi yang lebih luas, menembus batas wilayah konflik. Sisi lain dari sebuah peperangan tersebut adalah opini, perang opini. Begitu hebatnya sebuah perang opini dilancarkan, sehingga al-Haq akan menjadi kabur di mata mereka yang tidak mempunyai kacamata yang benar dalam memandang. Sebaliknya, kebatilan akan dianggap sebagai suatu solusi bagi sebuah permasalahan.
Adalah al-Jihad fii Sabilillaah, sebuah nama yang selalu diperebutkan dalam pertarungan opini oleh beberapa kelompok manusia. Kelompok pertama, terdiri dari kaum muslimin yang memahami betul seluk-beluk Dienul Islam, sekaligus berusaha mengamalkan setiap perintah yang ada di dalamnya. Atas nikmat Allah, mereka dapat melakukan semuanya itu. Kelompok ini merujuk kepada sumber yang benar (Al-Qur`an dan as-Sunnah) yang mengatakan bahwa al-Jihad fii Sabilillaah adalah perang melawan orang-orang kafir. Sementara kelompok kedua terdiri dari sekian banyak kepentingan pribadi atau golongan, ditambah dengan kebodoh. Mereka, kebalikan kelompok pertama, selalu menafikan kewajiban memerangi orang-orang kafir. Tentu dengan sekian macam dalih dan pertimbangan yang jauh dari bimbingan wahyu Allah. Target utama perang kedua kelompok tersebut satu : ummat Islam. Sama-sama ingin meraih dominasi opini umat Islam terhadap makna al-Jihad fii Sabilillaah.
Sementara perang opini berlangsung, perang fisik pun terus berkecamuk. Pada saat yang bersamaan, sebagian kaum Muslimin ~atas rahmat Allah ta`ala~ mulai menemukan titik terang sebuah kebenaran. Pemahaman sebagian ummat Islam tentang makna al-Jihad fii Sabilillah berangkat menuju sebuah titik kebenaran. Hal tersebut berjalan seiring dengan tumbuhnya kebutuhan masyarakat akan seubah tatanan kehidupan yang mampu memberikan jawaban atas seabrek permasalahan kehidupan manusia. Muncullah nama : Syari`at Islamiyah. Selanjutnya, berkembang menjadi wacana yang terus bergulir di tengah-tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Suatu gejala yang sebelumnya amat tabu untuk diadakan. Namun, benarkah semua gejala tersebut membawa suatu efek positif yang jelas terhadap Islam ? Pertanyaan ini kemudian memunculkan kebutuhan akan koreksi dari semua perkembangan yang ada, terutama dalam masalah-masalah yang berkaitan dengan jihad dan atau penegakan syari`at Islamiyah.
Ternyata terdapat sekian penyelewengan terhadap makna jihad dan tujuan penegakan syari`at Islamiyah, yang justru diusung oleh tokoh atau organisasi Islam yang mendengung-dengungkan kedua istilah tadi. Penyelewengan tersebut berujung kepada sebuah tindakan yang sebenarnya sungguh amat keji: tikaman terhadap jihad. Berikut ini gambaran beberapa fakta yang disadari atau tidak adalah sebuah tikaman terhadap Jihad fii Sabilillah.
Tidak Ada Jihad Tanpa Khalifah
Sebagian kaum muslimin yang rindu tegaknya syari`at Islamiyah memandang kedudukan Khilafah Islamiyah (sentral kekuasaan Islam sedunia) sebagai tuntunan mutlak, dan menganggapnya sebuah satu-satunya solusi atas pelbagai problem ummat ini. Mereka menganggap titik tolak (starting point) seluruh kegiatan ummat ini adalah Khilafah tersebut. “Khilafah dulu.. baru yang lain”, prinsipnya. Ini kemudian berkembang kepada prinsip lain,"Khilafah dulu.. baru kemudian berjihad”.
Memang benar, wujud Khilafah Islamiyah adalah payung yang melindungi seluruh ummat Islam di dunia, membereskan segala tetek-bengek persoalan yang dihadapinya. Tetapi, sebuah pertanyaan besar berselip pada pemahaman ini. “Dari mana datangnya khilafah?”. Apalagi kalau kedudukan jihad dikesampingkan, menunggu tegaknya khilafah tersebut. Ini mengandung konsekuensi, khilafah yang nantinya akan berdiri tidak dibangun melalui proses Jihad fii Sabilillah. Bila khilafah identik dengan kekuasaan politik, maka ada beberapa cara yang bisa ditempuh selain Jihad fii Sabilillah. Tetapi harap diingat, seluruh cara tersebut adalah sia-sia, kalau tidak sampai pada kebatilan. Dakwah dan demokrasi adalah contohnya. Dakwah memang mutlak sebagai sebuah kewajiban, di samping menjadi strategi dalam pendirian khilafah atau penegakan syariat Islamiyah. Tetapi dakwah harus dikawal oleh Jihad fii SAbilillah. Sehingga ketika dihadapkan kepada kekuasaan yang menentangnya, para da`i sanggup “berbicara”. Sementara demokrasi, adalah contoh dari sebuah kebatilan. Sudah banyak telaah dan kajian yang menyebar di kalangan kita tentang hal ini.
Tidak ada Jihad tanpa Tarbiyah
“Luruskan pemahaman tentang dienul Islam, baru berjihad. Bagaimana bisa berjihad, kalau Islamnya saja tidak betul.”
Kalimat-kalimat di atas adalah pisau beracun yang mempunyai dua mata. Mata pertama mengakibatkan urungnya seseorang menjalankan kewajiban Jihad fii Sabilillah. Sementara mata kedua memisahkan antara Jihad dan Islam itu sendiri. Padahal dua hal tadi adalah sebuah kesatuan yang tak terpisah.
Mereka yang mempunyai pemahaman ini adalah orang-orang yang lalai. Lalai dan lupa bahwa sesungguhnya takaran akhir dari benar tidaknya Islam seseorang adalah pelaksanaan Jihad fii Sabilillaah. Tanpa jihad, kesempurnaan Islam masih berupa tanda tanya besar. Adalah Rasulullah Salallaahu `alaihi wassalam menjadikan Jihad fii SAbilillaah sebagai puncak dari urusan dien ini. Beliau juga bersabda,"Barangsiapa yang tidak pernah berperang, dan tidak pernah pula menginginkan untuk perang, maka orang tersebut mati dalam keadaan jahiliyyah”
Justru dua sifat yang disindir oleh Rasulullaah adalah lambang kebodohan. Seseorang tokoh populer dalam dunia Jihad, Dr. Abdullah Azzam Rahimahullah menandaskan bahwa sebaik-baik tarbiyah adalah parit-parit jihad.Sibuk mentarbiyah diri dengan buku-buku dan kajian-kajian serta seminar hanya akan melumpuhkan potensi seorang Muslim, menjadikan hatinya keras dan mempertinggi potensi konflik.
Memang benar, buku dan wasilah lain di atas adalah sarana untuk memahamkan seorang awam terhadap Islam. Tetapi perkataan DR. Abdullah Azzam rahimahullah di atas adalah sebagai reaksi atas munculnya fenomena sekelompok orang Islam yang mendakwahkan dirinya sebagai faqih, lulusan universitas ini dan itu, lalu menilai sebuah jihad yang dilakukan ummat Islam tidak sah, tanpa mau turun langsung ke medan jihad.
Di sisi lain, perkataan DR. Abdullaah Azzam rahimahullah tersebut memperingatkan kepada kita agar jangan menyibukkan diri dengan telaah tentang islam tanpa ada usaha untuk mengamalkan Islam itu sendiri.
Kembali kepada mereka yang berpaham “tak ada jihad tanpa tarbiyah”. Di antara mereka ada yang mengkhawatirkan keabsahan seseorang yang pergi berjihad sebelum pemahaman Islamnya sempurna, akan berdampak batil-lah jihad yang dilakukan. Ini adalah kekhawatiran palsu yang dipakai untuk menutupi keengganan mereka berjihad. Mestinya, mereka juga khawatir akan sia-sianya ibadah haji yang dilakukan seseorang tanpa tahu benar tata cara ibadah haji yang dilakukannya. Bahkan sebagian jama`ah haji negeri ini berangkat dengan bekal yang tidak benar, semisal meminta izin kepada Wali Songo dan orang-orang yang sudah mati, meratap di makam Rasulullaah dan berbagai penyimpangan lain. Mengapa ini tak pernah solusi?
Intinya, minimnya pemahaman seseorang tidak menggugurkan kewajibannya melakukan jihad. Bukankah Rasulullah pernah mengijinkan seorang yang baru saja masuk Islam dengan mengucapkan syahadat untuk pergi berperang? Ketika orang tersebut syahid, Rasulullah berkomentar. “Ia beramal sedikit, tetapi diberi ganjaran banyak.”
Mencela Mujahidin
Nama Ja`far Umar Thalib tentu masih hangat dalam ingatan kita. Oleh beberapa kalangan tertentu ummat ini, nama Ja`far begitu agung dan ditokohkan sebagai panglima (laskar) jihad. Tetapi Ja`far pernah melakukan tindakan tercela yang juga menikam jihad itu sendiri. Dalam mengomentari Usamah bin Ladin, ia menilai Usamah sebagai seseorang bodoh, beraqidah khawarij, bahkan seorang agen CIA. Naudzubillah… sebuah celaan yang amat besar terhadap seorang tokoh Mujahidin.
Bagaimana mungkin seseroang Usamah bin ladin yang menjadi buronan nomor satu Amerika (lambang utama musuh Islam) dinilai sebagai bodoh dan tak berilmu oleh seseorang yang tidak pernah berkecimpung dalam parit jihad ? Kalaupun “berjihad”. dalam konteks yang keliru: memberangus RMS, membela kedaulatan NKRI. Ulama` mana yang berani mengatakan membela NKRI sebagai sebuah jihad ?
Sedikit apapun dampak negatif ucapan Ja`far terhadap penilaian ummat Islam terhadap Usamah bin Ladin, tetap mengandung tikaman terhadap Jihad fii Sabilillah.
Ja`far tidak sendirian. Masih ada sederet nama tokoh Islam yang mencela pemimpin Mujahidin, entah Usamah bin Ladin, Syaikh Ahmad Yassin, Mulla Muhammad Umar atau yang lainnya. Memang mereka bukan orang-orang maksum yang terbebas dari kekurangan dan kesalahan. Tetapi apakah kemudian mencaci mereka adalah tindakan yang dianggap sah sebagai “nasehat” atau “islah” ? Alih-alih sebuah nasehat, cacian tersebut malah menjadi amunisi gratis bagi musuh-musuh Islam, untuk terus mengkerdilkan Jihad fii Sabilillah.
Memilah-milah Tempat Jihad
Meletupnya titik-titik jihad, semisal di Chechnya, Afghanistan dan Palestina, bila kita tidak hati-hati dalam mensikapinya, akan membuat hati kita lebih condong ke salah satunya. Seperti menganggap jihad di Chechnya lebih baik daripada di Afghan dan Palestina, dengan alasan media publikasi Mujahidin Chechnya lebih baik. Atau menganggap jihad di Afghan lebih hebat daripada di Palestina. Atau di Palestina lebih afdhal, karena ada motivasi membela al-Aqsha.
Gejala ini muncul bukan dari seorang Muslim yang telah siap perbekalannya untuk berangkat ke medan jihad, lalu memilih medan mana yang paling seru berkecamuk sehingga kemungkinan syahid lebih besar. Tetapi muncul dari kalangan masyarakat kita yang tidak lebih dari sekedar “pemirsa”. Disadari atau tidak, kebiasaan para pemirsa yang menganggap jihad di satu tempat lebih mulia dari tempat lain, adalah tindakan tikaman terhadap jihad itu sendiri. Awalnya mungkin berupa gejala simpati yang lebih besar terhadap jihad di tempat A daripada B. Lalu muncul sikap meremehkan jihad di bumi B. Tahapan ini kalau tidak segera diatasi akan mengakibatkannya memandang jihad di bumi B bukanlah jihad. Padahal kenyataannya, baik di bumi A maupun B, sama-sama sebuah peperangan melawan orang-orang kafir, demi tegaknya dienul Islam. Inilah sikap yang harus diwasapdai oleh setiap “pemirsa” jihad.
Tegakkan Syariat Tanpa Jihad
Di negeri ini, perubahan peta politik yang demikian drastis membuat sesuatu yang dulunya tabu menjadi sebuah tuntutan. Syariat islamiyah, misalnya. Dewasa ini bermunculan pribadi atau institusi yang menuntut diberlakukannya syariat Islamiyah. Tuntutan ini semakin kuat, dengan digulirkannay kebijakan otonomi daerah (otda).
Bila tuntutan pemberlakuan syariat Islamiyah di bawah payung otda dijadikan sebagai titik akhir usaha pemberlakuan syariat Islamiyah, adalah sebuah kekeliruan besar. Titik kekeliruannya adalah menjadikan Islam sebagai sebuah sub sistem dari sistem utama di negeri ini: Pancasila. Pola perjuangan semacam ini ibarat menegakkan benang basah. Sebab, dengan posisi semacam itu, hanya syariat Islam yang tidak melanggar Pancasila saja yang boleh dilakukan. Kalau begitu, sama saja dengan sebelum adanya ribut-ribut otda. Padahal syariat islam akan menjalankan fungsinya sebagai rahmatan lil `alamin bila ia berdiri paking tinggi di atas sistem-sistem kehidupan lainnya. Sistem-sistem yang ada dibawahnya pun harus tidak bertentangan dengan sistem Islam.
Pertanyaan penting yang harus dijawab oleh pengusung ide syariat Islamiyah, adalah bagaimana menegakkan syariat Islamiyah itu ? Kalau terpulang kepada tata-cara selain Jihad fii Sabilillah, jangan-jangan kita terperosok ke dalam tipologi kekafiran: mengimani sebagian isi al-Qur`an dan mengkufuri sebagian lainnya. Merindukan tegaknya syariat Islamiyah, setelah mencampakkan Jihad fii Sabilillaah dari induk besar syariat Islamiyah. Lalu, syariat Islam macam mana yang bakal tegak ?
Celakanya, gejala ini pun menghinggapi sebagian para penuntut pemberlakuan syariat Islamiyah. Ketika diajak bicara indahnya syariat Islamiyah, mereka sangat getol. Tetapi ketika pembicaraan menyangkut jihad sebagai upaya pemberlakuan syariat, mereka sangat gatal.
Tulisan ini dimaksudkan sebagai sebuah introspeksi atas maraknya gelora jihad dan tuntutan pemberlakuan syariat Islamiyah. Semoga menjadi sumbangan yang konstruktif bagi perjalanan perjuangan menegakkan `izzul Islam wal Muslimin. Amiin.


Sumber: gurobabersatu.blogspot.com

Tiada Kemuliaan Tanpa Islam

Sesungguhnya Umar bin Khattab r.a. sebagai sahabat besar Nabi Muhammad SAW., berkata tentang haq (kebenaran), dalam ucapannya beliau berkata : “Kami adalah orang-orang yang Allah beri kemuliaan dengan Islam dan jika kami mencari kemuliaan yang lain selain daripada Islam, maka Allah akan menghinakan kami.” (Hayyat us Shahabbah dan Usud ul Ghaab oleh Ibnu Katsir)
Arti dari hadits ini (perkataan ini) adalah bahwa tidak ada kemuliaan, kekuatan, kekuasaan, kehormatan, keagungan atau perhatian melainkan dalam Islam. Dan barangsiapa yang mencari kemuliaan, perhatian dan kehormatan dari selain Islam maka Allah akan menghinakan dan mempermalukannya dalam kehidupan dunia dan akhirat nanti.
Orang-orang yang beriman (orang muslim) memiliki hak istimewa yang khusus, kehormatan dan kemuliaan, karena dapat melihat wajah Tuhan mereka di surga (Insya Allah). Adapun orang-orang yang tidak beriman (orang-orang non muslim) dan orang-orang munafik (orang-orang yang dusta dalam menyatakan diri mereka sebagai muslim) tidak akan pernah dapat melihat Allah dan tidak akan dapat berjalan dengan wajah-wajah mereka di hari pengadilan nanti, yang menyebabkan mereka masuk ke dalam kobaran api neraka, dimana mereka akan tinggal di sana untuk selamanya. Bagaimanapun, orang-orang yang tidak beriman dan orang-orang munafik tidak menyadari akan fakta-fakta hukum (syariah) tersebut dan tidak mempercayainya. Ini disebabkan karena kekufuran mereka (mengingkari dan tidak beriman kepada Allah dan terhadap apa-apa yang telah Allah turunkan) yang menjadi sebab kehinaan mereka dan perbuatan merekalah yang merintangi/menghalangi mereka dari kebenaran.
Sayang sekali, sungguh menyedihkan melihat umat Islam di Barat (maupun di Timur) yang mencari kemuliaan, kehormatan, dan perhatian dari orang-orang kafir, walaupun telah diketahui bahwa kekuasaan yang terbesar hanya milik Allah SWT. semata. Beberapa tahun yang lalu, kami menyaksikan ribuan umat muslim, (bahkan mungkin jutaan) berpartisipasi dalam pemilihan umum dan voting untuk memilih para pembuat hukum, yaitu orang yang menyimpangkan kemurnian kekuasaan Allah dalam hal membuat hukum (yang merupakan hak Allah semata). Dan juga kini, dalam pemilihan-pemilihan di tingkat yang lebih rendah, seperti memilih kepada daerah, gubernur, atau sejenisnya.
Orang yang berpikir bahwa mereka muslim setelah melewati beberapa tahun, dan mereka mengharapkan ada ‘perubahan’ setelah mereka melakukan voting. Mereka telah mengacuhkan hadits nabi Muhammad SAW. yang menyatakan bahwa :“orang-orang yang beriman tidak berada pada dua tempat yang sama.”
Setelah voting untuk anggota Dewan dan Badan Koservatif, kemudian mempercayai janji-janji palsu mereka dan kebohongan mereka, dan mereka berada pada tempat yang sama di setiap tahun untuk melaksanakan pemilihan umum. Orang-orang tersebut menyebut diri mereka muslim yang sekali lagi berada di tempat voting untuk sebuah partai yang baru dan untuk pemimpin-pemimpin palsu mereka. Satu hal yang aneh, bagaimana voting untuk pemilu berbeda dengan voting untuk kekufuran yang lain (bukan islami) berupa partai demokrasi seperti anggota Dewan atau Badan Konservatif, padahal mereka semua memiliki agenda yang sama, yang pada akhirnya pemerintahan yang berhukum dengan hawa nafsu dan ideologi yang buruk (demokrasi).
Allah SWT. telah mempermalukan orang-orang yang menyebut diri mereka sebagai muslim dan mereka yang menyekutukan Allah SWT. dalam banyak kesempatan, sebagaimana skandal-skandal seks dan korupsi-korupsi yang dilakukan oleh anggota-anggota dewan yang ‘terhormat’. Mereka juga seringkali melakukan pesta-pesta yang berisi semua penyimpangan terhadap hukum Allah, yaitu semua yang dilarang seperti pergaulan bebas, perzinahan, minum-minuman keras, memamerkan aurat (telanjang), bersumpah dengan nama selain Allah dan perbuatan-perbuatan buruk lainnya. Macam dari program-program menarik tersebut hanyalah mencerminkan akhlaq yang rendah dari yang mencari ketenaran dalam arti yang dimungkinkan.
Mereka adalah orang-orang yang tidak memiliki kehoramatan, perhatian atau kemuliaan dan hanya dapat digambarkan sebagai binatang. Bahkan, tidak sedikit yang mereka jagokan sebagai kandidat dalam pemilihan adalah orang-orang yang kenyataannya adalah musuh-musuh Islam, mereka selalu memerangi Islam dan mujahidin, menolak untuk menerapkan syari’at dan ridho dengan hukum-hukum kufur di tengah-tengah mereka. Jadi, bagaimana mungkin sebuah partai yang mengatasnamakan partai Islam, atau aktivis-aktivis yang juga mengaku sebagai pejuang-pejuang syari’ah dan khilafah mau duduk-duduk bersama apalagi mengharapkan para kandidat yang memusuhi Islam ini agar menerapkan syari’at Islam. Sungguh, bagaikan menegakkan benang basah.
Masalahnya kemudian, Apakah kaum muslimin ridho bila kaum kuffar ini mereka jadikan sebagai Tuhan di selain Allah SWT. ??? Apakah hewan ini adalah orang yang mereka pilih untuk berteman dengan orang-orang yang beriman ??? Apakah hewan ini adalah orang yang mereka pilih untuk mewakili mereka di dunia ini dan di akherat kelak ??? Apakah hewan ini adalah orang yang mereka kampanyekan dan serukan kepada muslim lain untuk memilihnya ??? Apakah hewan ini yang mereka tunjuk untuk menjadi pemimpin mereka dan meliberalisasikan tanah-tanah muslim ??? Apakah hewan ini adalah orang mereka nyatakan telah memeluk Islam ??? Berapa banyak janji yang telah mereka penuhi ??? Peperangan manakah yang telah dia hentikan ??? Berapa banyak kaum muslimin dan mujahidin yang telah dibantai ???
Jadikanlah ini sebagai sebuah pelajaran bagi kita semua, kemuliaan, kehormatan dan perhatian hanya dapat dicari dan didapatkan dari Allah SWT. dan jalan hidup yang telah Dia (Allah SWT) pilih untuk umat manusia, yaitu Islam. Barangsiapa yang mencari ‘izzah (kemuliaan) dari orang-orang kafir atau dari jalan hidup mereka hanyalah akan dihinakan dan dipermalukan oleh Allah dalam kehidupan dunia dan akhirat kelak.
“padahal kekuatan itu hanya milik Allah bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang munafik itu tiada mengetahui.” (QS Al Munaafiqun (63) : 8)
“(yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu ? Maka sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah.” (QS An Nisaa (4) : 139)


Sumber : gurobabersatu.blogspot.com

24 September 2007

Ramadhan bulan Jihad

Marhaban Ya Ramadhan. Rasulullah SAW. selalu memotivasi para sahabat dengan kabar gembira akan datangnya Ramadhan, sebagaimana sabdanya, “Telah datang kepada kalian bulan Ramadhan, rajanya bulan, sambut dan hormatilah Ramadhan.”

Lintasan sejarah Islam berbicara, terdapat hubungan yang penting antara jihad dan Ramadhan. Selama kehidupan Rasulullah saw., dua buah peperangan terjadi di bulan Ramadhan, yang pertama adalah Perang Badar yang terjadi di tahun kedua setelah hijrah, dan yang kedua Penaklukan Mekkah (futuh Makkah) sekitar 6 tahun kemudian.

Bahkan, setelah kehidupan Rasulullah SAW, bulan Ramadhan tetap menjadi bulan konfrontasi militer penting bagi kaum muslimin. Beberapa kejadian penting yang berhubungan antara bulan Ramadhan dan jihad terus terjadi dalam kehidupan bersejarah kaum muslimin. Tentunya, Allah SWT yang paling mengetahui hikmah yang besar mengapa bulan Ramadhan begitu memiliki kaitan erat dengan jihad. Pastinya, Allah SWT sajalah yang mengetahui hikmah itu semua dan memberikan indikasi dan tanda-tanda tersebut, yakni kaitan antara Ramadhan dan jihad kepada kaum muslimin.

Untuk memahami lebih dalam hubungan ini maka seseorang haruslah memahami esensi jihad sebaik dia memahami esensi shaum. Jihad adalah aktualisasi dari ibadah seorang muslim untuk membuktikan tidak ada kecintaan baginya kecuali hanya Allah SWT saja, Rasulullah SAW, dengan upaya sekuat tenaga untuk menggapai Ridho Ilahi. Seorang Mujahid dengan bersungguh-sungguh memberikan semua apa pun miliknya di dunia, termasuk hidupnya, ini merupakan bukti bahwa dia sungguh-sungguh ikhlas beribadah hanya kepada Allah SWT. semata. Dia tidak memiliki keinginan lain, selain Allah SWT. Dia tidak menyembah materi apa pun dalam kehidupannya, keinginannya, dan semua semata-mata ditujukan untuk menggapai keridloan-Nya. Inilah tujuan seorang Mujahid dan tidak ada selain itu.

Untuk beberapa alasan, banyak muslim tidak mampu melakukan keikhlasan dalam beribadah tersebut. Mereka masih membutuhkan atau mengharapkan sesuatu yang lain meskipun mereka tahu bahwa mereka adalah hamba Allah SWT, mereka masih lebih mementingkan pekerjaan, keluarga, kesehatan, dan segala sesuatu yang merupakan kenikmatan dunia. Salah satu jalan untuk mencapai tingkat ketulusan ibadah tersebut adalah taqwa, sebagaimana firman Allah SWT.

“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (QS 2 : 183)

Perintah Jihad dan Ramadhan

Dalam bulan yang diberkahi ini, dimana seluruh kaum muslimin berlomba-lomba untuk mencapai derajat taqwa, yakni mengerjakan seluruh perintah Allah SWT. dan meninggalkan seluruh larangan-Nya, maka kita akan sama-sama melihat berapa banyak atau seberapa besar kaum muslimin (selain mengerjakan perintah puasa) telah melaksanakan perintah jihad ? Atau membantu jihad ? Untuk membantu anak-anak dari ummat ini, khususnya mereka yatim piatu dari para syuhada ? Padahal perintah jihad sama wajibnya dengan perintah puasa Ramadhan.
Bayangkan, jika setiap wanita muslim di saat bulan Ramadhan ini menyisihkan uangnya Rp. 50.000 untuk diinfaqkan fi Sabilillah! Bayangkan, jika setiap ikhwah tidak menghabiskan waktu di setiap bulan Ramadhannya kecuali melakukan i’dad atau jihad fi sabilillah! Atau, jika itu tak terbayangkan, maka bayangkanlah mereka sedang duduk-duduk di rumah dan berfikir “Suatu hari nanti saya akan berjihad, tetapi hari ini anak saya masih terlalu kecil, istri saya tidak setuju, dan ibu saya sudah tua.”

Padahal, di masa keemasan sejarah Islam dahulu, bulan Ramadhan selalu berkaitan dengan jihad fi sabilillah. Rasulullah SAW dan para sahabatnya --- yang mana mereka adalah umat Islam terbaik --- tidak pernah meninggalkan kewajiban jihad, termasuk jihad tholab (jihad atas inisiatif kaum muslimin). Buktinya Nabi SAW sendiri memerangi bangsa Arab kemudian memerangi Romawi di Tabuk, Rasulullah SAW sendiri telah melakukan 19 kali perang ghozwah, 8 diantaranya beliau terjun langsung di dalamnya. Adapun utusan dan sariyah-sariyah yang beliau tidak turut di dalamnya, jumlahnya mencapai 36 kali menurut riwayat Ibnu Ishaq, sedangkan yang lain berpendapat lebih dari itu. Setelah itu, sepeninggal Rasulullah SAW para sahabat berperang menyerang bangsa Rum, Persi, Turki, Mesir, Barbar dan lain sebagainya, sampai-sampai ini sudah menjadi perkara yang maklum. Lalu, mengapa tradisi Islam ini tidak berlanjut kepada sebagian besar kaum muslimin saat ini. Ada apa dengan ummat Islam ?

Kita tentunya sudah tidak asing lagi dengan hadits tentang ‘penyakit ummat’ dewasa ini, yakni wahn, sebagaimana sabda Rasulullah saw.tentang al wahn yakni : “Cinta dunia dan tidak suka dengan perang.” Hadits shohih, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ahmad.

Abu Bakar Ash-Shiddiiq Radhiyallahu ‘anhu mengatakan pada khotbahnya yang pertama kali (ketika diangkat menjadi Kholifah) : “Tidaklah sebuah kaum meninggalkan jihad kecuali mereka pasti hina.” Dan demi Allah sungguh dia benar.”

Perintah jihad juga dilaksanakan agar kita tidak terkena sifat orang-orang munafiq, sebagaimana sabda Beliau saw. :
“Barang siapa yang mati dan belum berperang dan belum membisikkan hatinya untuk
berperang, ia mati di atas salah satu cabang kemunafikan.” Muslim

“Aku diutus dengan pedang menjelang hari qiyamat sehingga Allah diibadahi sendirian dan tidak ada sekutu bagiNya, dan dijadikan rizkiku di bawah naungan tombakku, dan dijadikan kehinaan bagi orang yang menyelisihi perintahku, dan barang siapa yang menyerupai sebuah kaum maka dia dari golongan mereka…” Hadits ini diriwayatkan oleh Ahmad dan Shohih.

“Apabila kalian telah berjual beli dengan cara al-‘ienah, mengikuti ekor-ekor sapi, rela dengan pertanian dan kalian meninggalkan jihad Allah pasti menimpakan kepada kalian kehinaan yang tidak akan di angkat dari kalian sampai kalian kembali kepada dien kalian.”
Abu Dawud dengan isnaad hasan dan Syaikh Syakir mengatakan; shohih.

Apakah sikap Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu terhadap orang-orang murtad dan terhadap pasukan Usamah Radhiyallahu ‘anhu merupakan sikap fanatik yang dibenci atau teguh pendirian?! Ketika beliau mengatakan: “Demi Alloh! Seandainya mereka tidak menunaikan kepadaku ‘inaaq (seekor kambing betina sebagai zakat ternak-pent.) dan dalam riwayat lain ‘iqool (zakat unta dan kambing-pent.) yang pernah mereka tunaikan kepada Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam pasti aku perangi mereka lantaran mereka tidak menunaikannya ….” Al-Bukhoriy.

Dan ketika beliau berkata: “Demi (dzat) yang tidak ada ilaah selainNya, seandainya anjing-anjing membawa lari kaki-kaki istri-istri Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam aku tidak akan menarik kembali pasukan Usamah yang telah disiapkan oleh Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan tidak akan aku turunkan bendera yang telah ditegakkan Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam .” Seandainya terjadi pada kalian apa yang telah terjadi pada pada beliau maka apakah kalian akan tetap tegus sebagaimana beliau ataukah “setiap zaman itu mempunyai rijaal (pelaku-pelakunya sendiri)?” apakah hukum jahiliyah yang kalian kehendaki sedangkan nas-nas kalian selewengkan?!

Bukankah Islam itu: kamu serahkan ketundukanmu kepada Robbul ‘Alamiin!? Dialah yang menentukan kemaslahatan, bukan kamu, demi Allah alangkah baiknya Roofi’ Ibnu Khojiij, seorang sahabat yang mempunyai pandangan yang tajam ketika beliau mengatakan: “…. Suatu hari datang kepada kami seorang dari pamanku lalu dia mengatakan: “Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa Sallam melarang sesuatu yang bermanfaat bagi kami, dan ketaatan kepada Allah dan RasulNya itu lebih bermanfaat bagi kami, kami dilarang muhaaqolah pada (hasil) bumi….” Al-Muhaaqolah adalah jual beli tanaman sebelum ia layak (dipanen).

Dan alangkah bijaksananya sebuah kalimat -seandainya kita memahaminya- yang mengatakan: “Sesungguhnya beban-beban Qu’uud (duduk) dari jihad yang berupa kerugian dan darah itu berlipat ganda dari pada beban-beban melaksanakan jihad.”

Dengan kata lain, ada rahasia dan hikmah yang besar pada firman Allah SWT yang memerintahkan puasa sama persis redaksinya dengan firman Allah SWT yang memerintahkan jihad:
“Telah diwajibkan kepada kalian berperang.”
“Telah diwajibkan kepada kalian puasa.”

Maka apakah kita ingin beriman kepada sebagian isi Al-Qur’an dan ingkar kepada sebagian yang lain ?

Wallahu’alam bis showab!


Sumber : gurobabersatu.blogspot.com

Ketika Muslimah Ditinggal Suami Pergi Berjihad

Sesungguhnya tidak ada yang tak sepakat di antara para ulama’ bahwa ibadah jihad adalah ibadah yang sangat berat, dia adalah ibadah yang paling tinggi nilainya dalam Islam , untuk itu perlu keseriusan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah ini. Apalagi menjadi seorang istri mujahid, tidak gampang, tidak mudah, antara banyaknya kebaikan yang ia terima dan tanggungjawab yang harus dipikul… itulah seni bersuamikan seorang mujahid…
Permasalahan yang pokok untuk menjadi istri seorang mujahid adalah bila suami bepergian menunaikan kewajiban ibadah jihad sebagai komitmen terhadap tuntunan Rosululloh shollallhu ‘alaihi wasallam .
Di sana ada beberapa akhlak untuk istri-istri yang ditinggal suaminya pergi berjihad, atau ketika suami diuji oleh Allah berlari-lari menjauh dari kejaran musuh Allah yang selalu tidak rela terhadap seorang mukmin yang selalu komitmen dalam perjalanan untuk mencari ridho Allah, maka inilah akhlak-akhlak sederhana semoga membantu para mujahidah yang sepanjang kurun dan sampai akan datang tidak akan berhenti untuk melahirkan para mujaid yang berarti, seperti syekh Abdulloh Azzam, Ibnu Khottob, Yahya Ayyas dan lainnya .....
Adapun akhlaq-akhlaq tersebut adalah :
1. Akhlaq terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala
2. Akhlaq terhadap anak didiknya
3. Akhlaq terhadap suami sebelum bepergian
4. Akhlaq terhadap tetangga
5. Akhlaq terhadap orang tua
6. Akhlaq terhadap mertua
7. Akhlaq terhadap Jama’ah
8. Akhlaq terhadap sesama kaum muslimin
9. Akhlaq ketika suami datang dari berjihad
1 - Akhlaq terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Seorang Akhwat yang ditinggal suaminya berjihad hendaklah ia berakhlaq sebagai berikut :
» Banyak berdoa untuk suaminya karena doa seorang dalam keadaan ghaib (tidak kelihatan) sangat banyak dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
» Ikhlash dengan perginya suami ke medan tempur, ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala , dengan menyadari, sesungguhnya semua amal akan menjadi sia- sia bila tidak ada dua syarat pokok : Pertama : Ikhlas Kedua : Sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosul-Nya… Ibadah jihad ini sesuai dengan tuntunan Allah dan rosul-Nya, maka diperlukan syarat ikhlash.
» Bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Berkata Ibnu Qoyyim : “Sesungguhnya tawakkal itu ada dua pertama bertawakkal yang disengaja dan kedua bertawakkal karena keterpaksaan.” Bertawakkal yang disengaja lebih utama daripada bertawakkal karena keterpaksaan. Contoh : Seorang yang bertawakkal dengan terpaksa, ketika ia mendapat musibah banjir kematian… kemudian ia bertawakkal, maka tawakkalnya terpaksa karena ada musibah yang memaksa ia bertawakkal, namun di sana ada seorang yang bertawakkal dengan sengaja… karena ia mengetahui resiko-resiko akibat yang ia kerjakan. Seorang berda’wah dan berjihad ia sudah menyadari bahwa resikonya mati syahid… maka ia kerjakan ibadah tadi. Inilah yang lebih afdhol.
Sebagaimana bertawakkal, begitu pula bersabar. Ibnu Qoyyim membaginya dengan dua sebagaimana diatas tadi. Ciri-ciri seorang yang bersabar bila ditinggal suaminya ;
» Tidak banyak mengeluh dengan ditinggalnya suami, baik mengeluh kepada akhwat atau yang lainnya
» Tidak kecewa akan keberangkatan suaminya dengan menyadari bahwa ini adalah pilihan untuk akherat kelak
» Tidak menyalahkan orang lain atas keberangkatan suami ke medan perang karena menyadari bahwa resiko ini akan berbuah di akherat nanti.
2-Akhlaq terhadap anak didiknya :
Anak adalah amanah Allah yang diberikan kita semua, seorang istri yang mempunyai anak momongan dan ditinggal suaminya berjihad hendaklah ia berakhlaq sebagai berikut ;
» Mendidiknya dalam naungan Al Qur’an dan As Sunnah
» Mengawasi anak dalam bergaul sesama mereka.
» Kalau dahulu ada abinya yang mengawasi, kini ia harus berekstra untuk lebih diawasi. Ada beberapa keluarga mujahid sementara ditinggal abi-nya pergi dan keadaan anaknya tak karuan.
» Kalau tak bisa mengantar sekolah. Jauh-jauh hari bisa di musyawarahkan dengan abi-nya, dan Insya Allah ikhwan yang lain akan memikirkan hal ini, kecuali ada hal hal yang imigrensi.
3-Akhlaq terhadap suami sebelum bepergian ;
» Menyiapkan segala keperluan suami saat mau bepergian baik pakaian, celana… dll
» Melunasi seluruh tanggungan, hutang piutang suami bila ada, karena dalam sebuah hadist yang artinya : “Seluruh amalan seorang syahid diterima oleh Allah kecuali hutang.”
» Berpesan kepada suami, agar membuat surat wasiat sebelum berangkat, karena mati itu tidak menentu… wasiat untuk keluarga… wasiat untuk istri, wasiat untuk anak, untuk Jama’ah, wasiat untuk segenap ummat Islam
» Mendoakan suami mendapat ridho Allah
» memberikan spirit, mendorong agar teguh dalam komitmen terhadap Islam.
4. Akhlaq terhadap tetangga :
Seorang tidak mungkin hidup menyendiri, itulah fithrah dari Allah. Hidup dengan tetangga, sebaiknya berakhlaq sebagai berikut:
» Memberikan hak tetangga sesuai dengan porsinya
» Bila tetangga seorang kafir harus hati-hati menyimpan rahasia kepergian suami
» Bila tetangga seorang muslim taat, diceritakan dengan kalimat yang umum, dengan tujuan berda’wah semoga suaminya bisa berangkat
» Disarankan untuk tidak terlalu mendetel menceritakan kepada anak, karena anak akan cepat bersosialisasi dengan tetangga sehingga tetangga tahu kepergian suami dari anak
» Tidak sering berintraksi dengan tetangga walaupun ia seorang muslim karena akan cenderung ghibah, sehingga dikhawatirkan membuka rahasia suami.
5. Akhlaq terhadap orang tua :
Dengan orang tua dan keluarga sabaiknya berakhlaq sebagai berikut:
» Bila orang tua muslim yang taat apalagi multazim hendaknya diceritakan apa adanya kecuali tehadap ibu, karena ibu jarang yang bisa memahami akan aktifitas suami
» Bila seorang yang belum mengerti, diceritakan dengan kalimat yang global
» Memohon doa dari orang tua semoga cepat pulang dan selamat
6. Akhlaq terhadap mertua :
» Bila mertua orang yang mengerti, diceritakan apa adanya dan tidak terlalu mendetail
» Mengajak anak anak untuk kunjung ke mertua dan tidak berlama -lama, karena dirumah mertua sudah dipastikan ketemu ipar-ipar, sedang sabda baginda rosululloh yang artinya : “Ipar itu membuat mati.”
» Bila ditanya tentang khabar suami, dijawab seperlunya, tidak menceritakan berita sedih tentang suami, salah satu cobaan yang berat bila suami syahid, ini mempunyai adab sendiri untuk meceritakan hal ini, dan jama’ah yang akan memahamkan berita ini.
7. Akhlaq terhadap Jama’ah:
BerJama’ah atau menggabungkan diri dengan sebuah Jama’ah apalagi Jama’ah jihad bukan berarti ta’ashub dengan jama’ah tadi. Sseorang istri jauh jauh sudah memahami aktifitas suami apalagi lembaga yang ikut mengatur rotasi ibadah jihad ini. Untuk itu seorang mujahidah dalam berakhlaq dengan sebuah jama’ah hendaklah berperangai sebagai berikut:
» Berhusnuzhon terhadap Jama’ah, kepergian suami semata-mata karena untuk meringankan beban dalam menyeleseikan problematika ummat yang paling besar adalah “Cinta dunia dan takut mati.”
» Tidak sering-sering menanyakan akan kepulangan suami. Insya Allah Jama’ah sudah mempunyai standar dalam merotasikan ibadah ini. Minimal empat atau enam bulan. Sesuai dengan kejadian pada masa umar rodhiyallahu ‘anhu, ada seoranag wanita muslimah yang di tinggal suaminya berjihad dan tidak pulang-pulang, maka Umar bertanya kepada muslimah tadi : “Sebenarnya… berapa lama seorang muslimah kuat ditinggal suaminya ?” Jawab wanita tadi : “Empat bulan.” ( Ini ketika jihad fardhu kifayah. Akan tetapi ketika fardhu ‘ain maka tidak ada batasnya sampai hokum jihad itu berubah menjadi fardhu kifayah ).
» Tidak menerima informasi kecuali dari Jama’ah atau ikhwan yang ditugasi dalam menyampaikan informasi, sehingga tidak menyesal di kemudian hari. Sesungguhnya salah satu problem dalam Jama’ah ini kurang teraturnya lalu-lintas informasi sehingga banyak bias dari informasi yang benar atau banyak tafsiran-tafsiran yang akhirnya menimbulkan kesalah-pahaman sesama keluarga ikhwan.
» Tidak menyalahkan Jama’ah bila suami mengalami ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
» Tidak terlalu membanggakan suami dengan kepergiannya ke medan perang (dengan mengumbar cerita sesama akhwat).
» Menghadiri pertemuan ummahat bila tidak memberatkan, karena dengan tatap muka sesama akan menjadi perekat Jama’ah.
8. Akhlaq terhadap sesama kaum muslimin :
Terhadap segenap kaum muslimin hendaklah berakhlaq sebagai berikut:
» Peduli akan ummat. Dengan selalu membaca berita tentang tertindasnya dhuafa’ul muslimin ( kaum muslimin yang lemah ) di penjuru dunia
» Mendukung segala aktifitas ummat dalam tahridhuljihad (program mengumandangkan jihad).
» Membenci musuh musuh Islam dan muslimin dengan tidak membeli prodak- prodak musuh-musuh Allah terutama Yahudi dam Amerika.
» Berdoa untuk ummat Islam yang tertindas.
9. Akhlaq ketika suami datang dari berjihad :
Setelah lama ditinggal, maka seorang istri mujahidah hendaklah dalam menjemput kedatangan suami mempunyai akhlaq sebagai berikut:
» Menaburkan senyum pertama, sebagai ungkapan rindu berat karena lama ditinggal.
» Menuangkan segala keluh kesah dihadapan suami tanpa berlebihan
» Menceritakan kepada anak-anak bahwa abi-nya baru dari jihad agar di kemudian hari anak ketularan senang berjuang di jalan Allah.
» Mendorong suami untuk lebih semangat lagi dalam urusan jihad .
» Mengajak suami untuk bekerja keras mencari nafkah guna membiayai jihad yang akan datang. Sebagaimana para mujahidin Afghanistan. Bila dalam satu keluarga ada empat maka digulir yang dua berangkat yang lainnya mencari nafkah, dengan waktu minimal empat bulan. Inilah rotasi yang indah di kehidupan mujahidin…
» Senantisa berdoa semoga suaminya tetap istiqomah karena tidak sedikit suami yang datang dari jihad malah tidak aktif lagi karena dikecewakan oleh personal anggota Jama’ah. Dengan menyadari bahwa ukuran sebuah Jama’ah bukan diukur oleh personal yang ada, namun konsepnya apakah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosululloh shollallhu ‘alaihi wasallam.
Demikianlah sekilas serpihan dari untaian akhlaq muslimah, mujahidah, multazimah terhadap ajakan Allah dan Rosul-Nya. Khususnya ibadah jihad ini.
Kepada ummahat yang ditinggal suaminya… Inilah indahnya bersuamikan seorang mujahid…
Kepada ummahat yang suaminya belum berangkat… akan lebih indah kehidupan berumah tangga bila suami berangkat. Karena hikmah dari indahnya perjalanan ini bahwa sangat tidak enak bila suami selalu berdampingan terus, bila ditinggal, maka akan menumbuhkan kehidupan yang baru dan menambah kesetiaan terhadap suami.
Untuk akhwat yang belum menikah… apapun kekurangan mujahidin maka dia masih mempunyai nilai plus dibanding yang lainnya, ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An nisa’ dan Sabda Rosululloh bahwa, sebaik -baik ibadah setelah beriman kepada Allah adalah berjihad di jalan Allah. Indah nya hidup bersama mujahid… ketika harus bersusah payah dalam mencari ridho Allah…
Indahnya hidup bersama mujahid… ketika ia hidup dalam naungan Al Qur’an dan As Sunnah…
Indahnya bersuamikan seorang mujahid… ketika ia harus mempertaruhkan segala kehidupan dunia untuk kehidupan akherat kelak.
Hiduplah semau kamu karena itu akan engkau tinggalkan
Cintailah semua yang engkau cintai…
Ingatlah semua itu akan berpisah…
Berbuatlah apa saja yang ingin anda berbuat…
Ingatlah semua itu akan ada balasannya…
Wallahu ‘Alam Bisshowab