12 Maret 2009

Muslimah-Muslimah Militan

@ Ummu Sulaim rodhiyallohu anha.

Ibnu Ishaq mengatakan Abdulloh bin Abu Bakr berkata kepadanya bahwa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menoleh, kemudian melihat Ummu Sulaim binti Milhan yang ketika itu ikut berperang bersama suaminya, Abu Tholhah.

Ummu Sulaim mengikat pinggangnya dengan kain burdahnya, yang ia sedang mengandung Abdulloh bin Abu Tholhah, dan menaiki onta milik Abu Tholhah. Ia khawatir terlempar dari ontanya, untuk itu, ia mendekatkan kepala unta kepadanya dan masukkan tangannya ke gelang di sisi hidung onta. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Ummu Sulaim, "Hai, Ummu Sulaim." Ummu Sulaim berkata, "Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu wahai Rosululloh! Aku akan membunuh mereka yang melarikan diri darimu sebagaimana engkau membunuh orang-orang yang memerangimu, karena mereka layak mendapatkannya." Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bukanlah Alloh sudah cukup, wahai Ummu Sulaim?"

Ketika itu, Ummu Sulaim hanya membawa pisau. Abu Tholhah berkata kepada Ummu Sulaim. "Kenapa engkau membawa pisau seperti ini, hai Ummu Sulaim?" Ummu Sulaim menjawab, "Pisau ini sengaja aku bawa. Jika salah seorang kaum musyrikin mendekat kepadaku, aku akan menikamnya dengan pisau ini." Abu Tholhah berkata, "Wahai Rosululloh, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan Ummu Sulaim Ar Rumaisha?"

Tidakkah engkau mendengar wahai para muslimat!

Dinukil dari kitab Siroh Ibnu Hisyam hal. 416,

@ Shofiyyah binti Abdul Muthollib rodhiyallohu anha.

Ibnu Ishaq berkata, "Yahya bin Abbad bin Abdulloh bin Az Zubair berkata kepadaku dari ayahnya yaitu Abbad yang berkata bahwa Shofiyyah binti Abdul Muthollib rodhiyallohu 'anha berada di benteng tinggi milik Hasan bin Tsabit. Shofiyyah binti Abdul Mutholib berkata, 'Hassan bin Tsabit berada di benteng tersebut bersama para wanita dan anak-anak. Tiba-tiba salah seorang Yahudi berjalan melewati kami mengelilingi benteng. Bani Quroidhoh telah mengumumkan perang dan membatalkan perjanjian dengan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Tidak ada seorangpun yang bisa melindungi kami dari mereka, karena Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan kaum muslimin sedang menghadapi musuh hingga tidak bisa pergi ke tempat kami jika seseorang datang menyerang kami. Aku berkata, "Hai Hassan, orang Yahudi ini seperti engkau lihat mengelilingi benteng. Demi Alloh, aku khawatir ia menyebarkan aurat kita kepada orang-orang Yahudi di belakang kita. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan sahabat-sahabatnya sibuk hingga tidak bisa mengurusi kita, oleh Karena itu, turunlah engkau kepadanya dan bunuhlah dia!" Hassan bin Tsabit berkata, "Semoga Alloh mengampuni dosa-dosamu, hai anak Abdul Muthollib, demi Alloh, engkau tahu bahwa aku tidak ahli untuk tugas tersebut." Ketika Hassan bin Tsabit berkata seperti itu dan aku tidak melihat sesuatu padanya, aku mengencangkan kainku, kemudian mengambil tongkat besi. Setelah itu, aku turun dari benteng menuju orang yahudi tersebut dan memukulnya dengan tongkat besiku hingga tewas. Setelah membunuhnya aku naik ke atas benteng dan berkata kepada Hassan bin Tsabit, "Hai Hassan, turunlah engkau ke jenazah orang Yahudi tersebut, kemudian ambillah apa yang dikenakannya, karena tidak ada yang menghalangiku untuk mengambil apa yang ia kenakannya, melainkan ia orang laki-laki." Hassan bin Tsabit berkata, "Aku tidak butuh untuk mengabil barang-barangnya, hai putri Abdul Mutholib."

Kesabaran Shofiyyah

Ibnu Ishaq berkata, "Shofiyyah binti Abdul Mutholib – seperti dikatakan kepadaku – datang untuk melihat Hamzah bin Abdul Mutholib, saudara sekandungnya. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda kepada anak Shofiyyah, Az Zubair bin Awwam, "Temui ibumu dan suruh dia pulang agar tidak melihat apa yang terjadi pada saudaranya." Az Zubair bin Al Awwam berkata kepada ibunya, Shofiyyah, "Ibu, sesungguhnya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menyuruhmu pulang." Shofiyyah berkata, "Kenapa Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menyuruhku pulang, padahal aku mendapat informasi bahwa saudaraku dicincang-cincang dan itu terjadi di jalan Alloh? Tidak ada yang melegakanku selain itu. Aku pasti mengharap pahala Alloh dan pasti bersabar insyaAlloh." Az Zubair bin Al Awwam menghadap Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dan menceritakan hasil pertemuan dengan ibunya, kemudian beliau bersabda, "Biarkan dia!" Shofiyyah pun datang ke jenasah saudaranya, Hamzah bin Abdul Mutholib, kemudian melihat, menyolatinya, istirja' (mengucapkan inna lillahi wa inna ilahi rojiun), dan memintakan ampun untuknya. Setelah itu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam memerintahkan pemakaman jenazah Hamzah bin Abdul Mutholib." (Siroh ibnu Hisyam II/62)

@ Asma' binti Abu Bakar rodhiyallohu anha.

Ibnu Ishaq berkata, “Tak ketinggalan, Asma binti Abû Bakr rodliyallohu 'anha. juga mengirim makanan yang dibutuhkan oleh keduanya di waktu sore. Asma berkata, ‘Ketika Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar bersama Abû Bakar, kami didatangi oleh beberapa orang Quraisy, di antara mereka ada Abû Jahal bin Hisyâm, mereka berdiri di depan pintu rumah Abû Bakar, maka aku keluar menemui mereka. Mereka berkata, “Di mana ayahmu, hai putri Abû Bakar?” aku katakan, “Demi Alloh saya tidak tahu di mana ayahku?” Asma melanjutkan, ‘Lalu Abû Jahal mengangkat tangannya --- padahal dia adalah orang yang jahat lagi bengis --- lantas ia tampar pipiku hingga anting-antingku terlempar, baru kemudian mereka pergi.

Ibnu Ishaq berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbâd bin ‘Abdullôh bin Zubair bahwa ayahnya bercerita tentang neneknya, Asma, ia berkata: “Tatkala Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar bersama Abû Bakar, Abû Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham, ia pergi dengan membawa semua harta tadi. Asma melanjutkan, “Kemudian kakekku, Abû Quhafah masuk menemui kami, saat itu beliau sudah buta, ia mengatakan, ‘Demi Alloh, sungguh aku melihat Abû Bakar telah membuat kalian sedih dengan harta dan diri yang ia bawa.” Aku menimpali, “Sama sekali tidak wahai Abah! Beliau justeru telah meninggalkan kebaikan yang banyak bagi kita.” Asma berkata lagi, “Kemudian aku mengambil banyak batu lalu kutaruh di dalam sebuah kantong di dalam rumah yang biasa ayahku menaruh hartanya, kemudian aku letakkan kain di atasnya dan kutarik tangan kakekku, aku katakan, “Hai abah, letakkan tanganmu di atas harta ini.” Asma melanjutkan, “Maka iapun meletakkan tangannya di atasnya lalu berkata, “Tidak apa-apa, kalau ia meninggalkan harta seperti ini buat kalian, berarti ia telah berbuat baik dan ini cukup bagi kalian.” Padahal, demi Alloh, ayahku tidak meninggalkan apa-apa buat kami, tapi saya hanya ingin menenangkan orang tua ini.

'Aisyah berkata: Dan kami mempersiapkan keduanya dengan persiapan yang paling cepat, dan kami letakkan rangsum makanan untuk keduanya di dalam sebuah kantong kulit. Lalu Asma' binti Abi Bakar memotong ikat pinggangnya kemudian ia ikat kantong kulit tersebut dengannya. Lalu Asma' bin ti Abi Bakar memotong ikat penggangnya lagi untuk ia jadikan tali pada mulut geriba (tempat air / susu yang terbuat dari kulit). Oleh karena itulah Asma' binti Abi Bakar dijuluki dengan Dzatun Nithoqoin (yang memiliki dua ikat pinggang).

@ Rubai' binti Al Muawwidz rodhiyallohu anha.

Telah disebutkan di dalam hadits shohih dari Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dari Rubai' binti Muawwidz rodhiyallohu 'anha dia berkata: "Kami berperang bersama Nabi shollallohu 'alaihi wa sallam, kami memberi minum para prajurit dan membantu mereka, mengembalikan yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah".

@ Masyithoh.

Ahmad meriwayatkan di dalam Musnad nya I/310 dari Ibnu ‘Abbaas, ia mengatakan: Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda:

Pada malam di mana aku di isro’ kan, aku mencium sebuah bau yang wangi, maka aku bertanya: Wahai Jibril, bau wangi apa ini? Maka Jibril menjawab: Ini adalah Maasyithoh (tukang sisir perempuan) bagi anak perempuan Fir’aun dan anak-anaknya. Rosululloh bersabda: Aku bertanya: Apa yang terjadi dengannya? Jibril menjawab: Tatkala pada suatu hari ia menyisir anak perempuan Fir’aun, sisirnya jatuh dari tangannya, maka ia mengatakan: Bismillaah (Atas nama Alloh aku mengambil sisir ini). Maka anak perempuan Fir’aun tersebutpun bertanya: (Apakah yang kamu maksud adalah) bapakku? Ia menjawab: Bukan, tapi Ia adalah Robb (tuhan) ku dan Robb (tuhan) bapakmu, yaitu Alloh. Anak perempuan itu berkata: Bolehkan aku beritahukan hal itu kepada bapakku? Ia menjawab: Ya. Maka anak perempuan Fir’aun itupun memberitahukan hal tersebut kepada Fir’aun, maka Fir’aunpun memanggilnya, lalu ia berkata: Wahai Fulanah, apakah engkau mempunyai Robb (tuhan) selain aku? Ia menjawab: Ya, Robb ku dan Robb mu, yaitu Alloh. Maka Fir’aunpun memerintahkan untuk memanaskan sebuah periuk dari tembaga yang besar, kemudian ia memerintahkan untuk melemparkan tukang sisir tersebut dengan anak-anaknya ke dalam periuk tersebut. Perempuan tukang sisir itupun mengatakan: Sesungguhnya aku mempunyai permintaan kepadamu? Ia mengatakan: Apa permintaanmu? Ia menjawab: Aku menginginkan agar engkau mengumpulkan tulang belulangku dengan tulang belulang anakku dalam sebuah kain lalu engkau kuburkan kami. Fir’aun mengatakan: Itu adalah permintaanmu yang pasti kami laksankan. Jibril berkata: Lalu Fir’aun memerintahkan untuk melemparkan anak-anaknya satu persatu di hadapannya sampai yang terakhir adalah bayi yang masih ia susui, dan seolah-olah ia ragu-ragu pada anak tersebut. Anak itu mengatakan: Wahai ibu, masuklah, karena sesungguhnya siksa dunia itu lebih ringan dari pada siksa akherat, maka iapun masuk ..”

Hadits ini rijaalnya tsiqoot kecuali Abu ‘Umar. Adz Dzahabiy dan Abu Haatim mengatakan tentang dirinya: Dia adalah Shoduuq. Namun Ibnu Hibbaan menyatakan bahwa dia adalah tsiqqoh.

Hadits ini menceritakan bahwasanya Alloh menjadikan anak kecil tersebut bisa berbicara untuk memerintahkan ibunya agar dia masuk ke dalam api, dan ini seperti bayi yang terdapat dalam kisah ash-haabul ukhduud (orang-orang yang dilemparkan ke dalam lobang yang panjang yang dinyalakan api padanya). Dan seandainya membunuh diri sendiri untuk kepentingan diin (agama) itu dilarang tentu Syaari’ (Sang Pembuat syariat, yaitu Alloh) tidak akan memuji perbuatan tersebut, dan Alloh menjadikan anak itu dapat berbicara tidak lain hanyalah untuk menerangkan keutamaan perbuatan tersebut.

@ Seorang wanita dari Bani Dinar.

Ibnu Ishaq berkata, "Abdul Wahid bin Abu Aun berkata kepadaku dari Ismail bin Muhammad bin Sa'ad bin Abu Waqqosh yang berkata, "Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berjalan melewati seorang wanita Bani Dinar yang kehilangan suami, saudara dan ayahnya di perang Uhud. Ketika kesyahidan ketiganya disampaikan kepadanya, ia berkata, "Bagaimana dengan kabar Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam?" Para sahabat berkata. "Beliau baik-baik saja, hai ibu si Fulan. Beliau alhamdulillah seperti yang engkau inginkan." Wanita dari Bani Dinar tersebut berkata, "Perlihatkan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam agar aku bisa melihat beliau!" wanita tersebut pun dibawa kepada Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam. Sesudah melihatnya, ia berkata, "Semua musibah sesudahmu itu kecil tidak ada artinya.".

(Siroh Ibnu Hisyam II/65).

Seorang wanita kalangan bani Abdud Daar ketika sampai kepadanya kabar kesyahidan suaminya dan saudaranya serta bapaknya, lalu dia berkata: "Apa yang terjadi dengan Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam?" Mereka berkata: "Dia baik-baik saja". Wanita tersebut berkata: "Setiap musibah selain pada dirimu wahai Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam adalah kecil" artinya "remeh dan sepele".

@ Seorang wanita dari Bani Ghiffar.

Ibnu Ishaq mengatakan, bahwa Sulaiman bin Suhaim berkata kepadanya dari Umaiyyah binti Abu Ash Shalt dari seorang wanita dari Bani Ghifar yang berkata, "Aku datang kepada Rosululloh bersama rombongan wanita dari Bani Ghifar dan berkata, "Wahai Rosululloh, kami ingin keluar bersamamu ke tempat yang engkau tuju – ketika beliau sedang berangkat ke Khoibar -, agar kami bisa mengobati orang-orang yang terluka dan membantu kaum muslimin semampu kami." Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda,"Dengan berkah Alloh, silahkan." Kami pun berangkat bersama beliau. Ketika itu, aku gadis yang baru menginjak usia dewasa. Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam menempatkanku di kantong pelana kudanya. Demi Alloh beliau turun dari unta hingga waktu subuh dan menghentikan untanya. Aku pun turun dari kantong pelana unta beliau ternyata di dalamnya terdapat darah. Itulah darah haidku yang pertama kali. Aku melompat ke arah unta dan merasa malu. Ketika beliau melihatku dan melihat darah, beliau bersabda, "apa yang terjadi denganmu, barangkali engkau baru haid?" Aku menjawab, "Ya." Beliau bersabda, "Perbaikilah dirimu, ambillah tempat air, masukkan garam ke dalamnya, besihkan kantong pelana unta yang terkena darah dengan air tersebut, kemudian kembalilah ke kendaraanmu." Ketika Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam berhasil menaklukkan Khoibar, beliau memberi kami sedikit dari harta fay'I, mengambil kalung yang kalian lihat dileherku ini, memberikannya kepadaku, dan memasangkannya ke leherku. Demi Alloh kalung ini tidak berpisah denganku selama-lamanya." (Siroh Ibnu Hisyam II/311).

@ Ummu Haram binti Milhan.

Muslim meriwayatkan dari Anas bin Malik: Bahwasannya Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam pernah menemui Ummu Haram binti Milhan, lalu Ummu Haram menjamunya. Ummu Haram adalah istri Ubadah bin Shomit. Pada suatu hari Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam datang lagi menemuinya lalu Ummu Haram menjamunya. Kemudian dia duduk sembari mencari kutu di kepala beliau, sementara itu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam tertidur. Kemudian beliau terjaga sambil tertawa. Dia (Ummu Haram) berkata: aku bertanya: "apa yang menyebabkan engkau tertawa ya Rosululloh?" Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam menjawab: "Sekelompok orang dari umatku – diperlihatkan kepadaku – mereka berperang di jalan Alloh melintasi tengah lautan sebagai raja-raja di atas singgasana atau seperti raja-raja di atas singgasana – dia ragu-ragu perkataan mana diantara keduanya – Ummu haram berkata: "Ya Rosululloh! Doakan kepada Alloh supaya menjadikan aku termasuk bagian dari mereka", lalu Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam mendoakannya. Kemudian beliau menyandarkan kepalanya dan tertidur lalu terbangun seraya tertawa. Ummu Haram berkata: " apa yang menyebabkan engkau tertawa ya Rosululloh?" Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Sekelompok orang dari umatku – diperlihatkan kepadaku – mereka berperang dijalan Alloh", - sebagaimana sabda beliau diawal -. Ummu Haram berkata: Aku berkata: "Ya Rosululloh! Doakan kepada Alloh supaya menjadikan aku termasuk bagian dari mereka". Rosul shollallohu 'alaihi wa sallam bersabda: "Engkau termasuk kelompok yang pertama." Maka Ummu Haram binti Milhan berlayar mengarungi lautan di zaman Muawiyah, lalu dia dilemparkan oleh tunggangannya ketika hendak keluar dari kapal laut kemudian mati. (HR. Muslim).

@ Asma' binti Yazid Al Anshoriyah

Asma' binti Yazid Al Anshoriyyah telah mengikuti peperangan Yarmuk bersama pasukan, maka dia telah membunuh tujuh orang Romawi dengan menggunakan tongkat tenda perlindungan. (HR. Sa'id bin Manshur di dalam Sunnahnya juz II no. 2787).

@ Ummu Athiyah Nasibah binti Ka'ab

Muslim meriwayatkan, dari Ummu Athiyah rodhiyallohu 'anha dia berkata; "Aku berperang bersama Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam dalam tujuh peperangan. Aku mengurus kendaraan mereka lalu membuat makanan untuk mereka, dan aku merawat yang luka serta menjaga yang sakit". (HR. Muslim).

Inilah beberapa profil para wanita pilihan dari para salaf wanita, dan mungkin masih banyak lagi kisah-kisah dan cerita tentang wanita pilihan yang turut andil dalam berjihad untuk menegakkan kalimat Alloh dimuka bumi. Dan hanya sedikit yang kami sebutkan mengingat terbatasnya waktu dan tenaga. Dan insyaalloh – bizdnillah – jika ada kesempatan akan kita sempurnakan kembali.







"Ya Allah, jadikanlah aku seperti mereka..."

Ketika Muslimah Ditinggal Suami Pergi Berjihad

Sesungguhnya tidak ada yang tak sepakat diantara para ulama’ bahwa ibadah jihad adalah ibadah yang sangat berat, dia adalah ibadah yang paling tinggi nilainya dalam Islam , untuk itu perlu keseriusan dan kesabaran dalam menjalankan ibadah ini.
Apalagi menjadi seorang istri mujahid, tidak gampang, tidak mudah, antara banyaknya kebaikan yang ia terima dan tanggungjawab yang harus dipikul … itulah seni bersuamikan seorang mujahid …
Permasalahan yang pokok untuk menjadi istri seorang mujahid adalah bila suami bepergian menunaikan kewajiban ibadah jihad sebagai komitmen terhadap tuntunan Rosululloh shollallhu ‘alaihi wasallam .
Disana ada beberapa akhlak untuk istri-istri yang ditinggal suaminya pergi berjihad, atau ketika suami diuji oleh Allah berlari-lari menjauh dari kejaran musuh Allah yang selalu tidak rela terhadap seorang mukmin yang selalu komitmen dalam perjalanan untuk mencari ridho Allah, maka inilah akhlak-akhlak sederhana semoga membantu para mujahidah yang sepanjang kurun dan sampai akan datang tidak akan berhenti untuk melahirkan para mujahid yang berarti, seperti syekh Abdulloh Azzam , Ibnu Khottob, Yahya Ayyas dan lainnya …..

Adapun akhlaq-akhlaq tersebut adalah :
1. Akhlaq terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala
2. Akhlaq terhadap anak didiknya
3. Akhlaq terhadap suami sebelum bepergian
4. Akhlaq terhadap tetangga
5. Akhlaq terhadap orang tua
6. Akhlaq terhadap mertua
7. Akhlaq terhadap Jama’ah
8. Akhlaq terhadap sesama kaum muslimin
9. Akhlaq ketika suami datang dari berjihad

1 – Akhlaq terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala:
Seorang Akhwat yang ditinggal suaminya berjihad hendaklah ia berakhlaq sebagai berikut :
a. Banyak berdoa untuk suaminya karena doa seorang dalam keadaan ghaib (tidak kelihatan ) sangat banyak dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

b. Ikhlash dengan perginya suami ke medan tempur, ikhlash karena Allah Subhanahu wa Ta’ala , dengan menyadari, sesungguhnya semua amal akan menjadi sia- sia bila tidak ada dua syarat pokok : Pertama : Ikhlas. Kedua : Sesuai dengan
tuntunan Allah dan Rosul-Nya …..
Ibadah jihad ini sesuai dengan tuntunan Allah dan rosul-Nya, maka diperlukan
syarat ikhlash

c. Bertawakkal kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Berkata Ibnu Qoyyim : “Sesungguhnya tawakkal itu ada dua, pertama bertawakkal yang disengaja dan kedua bertawakkalkarena keterpaksaan “. Bertawakkal yang disengaja lebih utama
daripada bertawakkal karena keterpaksaan. Contoh : Seorang yang bertawakkal dengan terpaksa, ketika ia mendapat musibah banjir kematian ….kemudian ia bertawakkal, maka tawakkalnya terpaksa karena ada musibah yang memaksa ia bertawakkal, namun di sana ada seorang yang bertawakkal dengan sengaja ….. karena ia mengetahui resiko-resiko akibat yang ia kerjakan.
Seorang berda’wah dan berjihad ia sudah menyadari bahwa resikonya mati syahid ..… maka ia kerjakan ibadah tadi. Inilah yang lebih afdhol.
Sebagaimana bertawakkal, begitu pula bersabar. Ibnu Qoyyim membaginya dengan dua sebagaimana diatas tadi.
Ciri-ciri seorang yang bersabar bila ditinggal suaminya ;
1. Tidak banyak mengeluh dengan ditinggalnya suami, baik mengeluh kepada akhwat atau yang lainnya
2. Tidak kecewa akan keberangkatan suaminya dengan menyadari bahwa ini adalah pilihan untuk akherat kelak
3. Tidak menyalahkan orang lain atas keberangkatan suami ke medan perang karena menyadari bahwa resiko ini akan berbuah di akherat nanti.

2-Akhlaq terhadap anak didiknya :
Anak adalah amanah Allah yang diberikan kita semua, seorang istri yang mempunyai anak momongan dan ditinggal suaminya berjihad hendaklah ia berakhlaq sebagai berikut ;
1. Mendidiknya dalam naungan Al Qur’an dan As Sunnah
2. Mengawasi anak dalam bergaul sesama mereka.
Kalau dahulu ada abi’-nya yang mengawasi, kini ia harus berekstra untuk lebih diawasi. Ada beberapa keluarga mujahid sementara ditinggal abi-nya pergi dan keadaan anaknya tak karuan .
Kalau tak bisa mengantar sekolah. Jauh-jauh hari bisa di musyawarahkan dengan abi-nya, dan Insya Allah ikhwan yang lain akan memikirkan hal ini, kecuali ada hal hal yang imigrensi.

3-Akhlaq terhadap suami sebelum bepergian ;
1. Menyiapkan segala keperluan suami saat mau bepergian baik pakaian, celana ….dll
2. Melunasi seluruh tanggungan, hutang piutang suami bila ada, karena dalam sebuah hadist yang artinya : ” Seluruh amalanseorang syahid diterima oleh Allah kecuali hutang ”.
3. Berpesan kepada suami, agar membuat surat wasiat sebelum berangkat, karena mati itu tidak menentu …wasiat untuk keluarga ..wasiat untuk istri, wasiat untuk anak, untuk Jama’ah, wasiat untuk segenap ummat Islam
4. Mendoakan suami mendapat ridho Allah
5. memberikan spirit, mendorong agar teguh dalam komitmen
terhadap Islam.

4. Akhlaq terhadap tetangga :
Seorang tidak mungkin hidup menyendiri, itulah fithrah dari Allah.
Hidup dengan tetangga , sebaiknya berakhlaq sebagai berikut:
1. Memberikan hak tetangga sesuai dengan porsinya
2. Bila tetangga seorang kafir harus hati hati menyimpan rahasia kepergian suami
3. Bila tetangga seorang muslim taat, diceritakan dengan kalimat yang umum, dengan tujuan berda’wah semoga suaminya bisa berangkat
4. Disarankan untuk tidak terlalu mendetel menceritakan kepada anak, karena anak akan cepat bersosialisasi dengan tetangga sehingga tetangga tahu kepergian suami dari anak
5. Tidak sering berintraksi dengan tetangga walaupun ia seorang muslim karena akan cenderung ghibah, sehingga dikhawatirkan membuka rahasia suami.

5. Akhlaq terhadap orang tua :
Dengan orang tua dan keluarga sabaiknya berakhlaq sebagai berikut:
1. Bila orang tua muslim yang taat apalagi multazim hendaknya diceritakan apa adanya kecuali tehadap ibu, karena ibu jarang yang bisa memahami akan aktifitas suami
2. Bila seorang yang belum mengerti, diceritakan dengan kalimat yang global
3. Memohon doa dari orang tua semoga cepat pulang dan selamat

6. Akhlaq terhadap mertua :
1. Bila mertua orang yang mengerti, diceritakan apa adanya dan tidak terlalu mendetail
2. Mengajak anak anak untuk kunjung ke mertua dan tidak berlama -lama, karena dirumah mertua sudah dipastikan ketemu ipar-ipar, sedang sabda baginda rosululloh yang artinya : “ Ipar itu membuat mati ”.
3. Bila ditanya tentang khabar suami, dijawab seperlunya, tidakmenceritakan berita sedih tentang suami, salah satu cobaanyang berat bila suami syahid, ini mempunyai adab sendiriuntuk meceritakan hal ini, dan jama’ah yang akanmemahamkan berita ini.

7. Akhlaq terhadap Jama’ah:
BerJama’ah atau menggabungkan diri dengan sebuah Jama’ah apalagi Jama’ah jihad bukan berarti ta’ashub dengan jama’ah tadi. Seorang istri jauh hari sudah memahami aktifitas suami apalagi lembaga yang ikut mengatur rotasi ibadah jihad ini.
Untuk itu seorang mujahidah dalam berakhlaq dengan sebuah jama’ah hendaklah berperangai sebagai berikut:
1. Berhusnudhon terhadap Jama’ah, kepergian suami sematamata karena untuk meringankan beban dalam menyeleseikan problematika ummat yang paling besar adalah “ Cinta duniadan takut mati”
2. Tidak sering-sering menanyakan akan kepulangan suami. Insya Allah Jama’ah sudah mempunyai standar dalam merotasikan ibadah ini. Minimal empat atau enam bulan.
Sesuai dengan kejadian pada masa umar rodhiyallahu ‘anhu, ada seoranag wanita muslimah yang di tinggal suaminya berjihad dan tidak pulang-pulang, maka Umar bertanya kepada muslimah tadi : “ Sebenarnya…berapa lama seorang
muslimah kuat ditinggal suaminya ? “ jawab wanita tadi : “ Empat bulan “. ( Ini ketika jihad fardhu kifayah. Akan tetapi ketika fardhu ‘ain maka tidak ada batasnya sampai hokum jihad itu berubah menjadi fardhu kifayah ).
3. Tidak menerima informasi kecuali dari Jama’ah atau ikhwan yang ditugasi dalam menyampaikan informasi,sehingga tidak menyesal dikemudian hari. Sesungguhnya salah satu problem dalam Jama’ah ini kurang teraturnya lalu-lintas informasi
sehingga banyak bias dari informasi yang benar atau banyak tafsiran-tafsiran yang akhirnya menimbulkan kesalahpahaman sesama keluarga ikhwan
4. Tidak menyalahkan Jama’ah bila suami mengalami ujian dari Allah Subhanahu wa Ta’ala
5. Tidak terlalu membanggakan suami dengan kepergiannya ke medan perang (dengan mengumbar cerita sesama akhwat).
6. Menghadiri pertemuan ummahat bila tidak memberatkan, karena dengan tatap muka sesama akan menjadi perekat Jama’ah.

8. Akhlaq terhadap sesama kaum muslimin :
Terhadap segenap kaum muslimin hendaklah berakhlaq sebagai berikut:
1. Peduli akan ummat. Dengan selalu membaca berita tentang tertindasnya dhuafa’ul muslimin ( kaum muslimin yang lemah) di penjuru dunia
2. Mendukung segala aktifitas ummat dalam tahridhuljihad (program mengumandangkan jihad).
3. Membenci musuh musuh Islam dan muslimin dengan tidak membeli prodak- prodak musuh-musuh Allah terutama Yahudi dam Amerika.
4. Berdoa untuk ummat Islam yang tertindas.

9. Akhlaq ketika suami datang dari berjihad :
Setelah lama ditinggal, maka seorang istri mujahidah hendaklah dalam menjemput kedatangan suami mempunyai akhlaq sebagai berikut:
1. Menaburkan senyum pertama, sebagai ungkapan rindu berat karena lama ditinggal.
2. Menuangkan segala keluh kesah dihadapan suami tanpa berlebihan
3. Menceritakan kepada anak-anak bahwa abi-nya baru dari jihad agar dikemudian hari anak ketularan senang berjuang dijalan Allah.
4. Mendorong suami untuk lebih semangat lagi dalam urusan jihad .
5. Mengajak suami untuk bekerja keras mencari nafkah guna membiayai jihad yang akan datang. Sebagaimana para mujahidin Afghanistan. Bila dalam satu keluarga ada empat maka digulir yang dua berangkat yang lainnya mencari nafkah, dengan waktu minimal empat bulan. Inilah rotasi yang indah dikehidupan mujahidin …
6. Senantisa berdoa semoga suaminya tetap istiqomah karena tidak sedikit suami yang datang dari jihad malah tidak aktif lagi karena dikecewakan oleh personal anggota Jama’ah. Dengan menyadari bahwa ukuran sebuah Jama’ah bukan di ukur oleh personal yang ada, namun konsepnya apakah sesuai dengan tuntunan Allah dan Rosululloh shollallhu ‘alaihi wasallam.

Demikianlah sekilas serpihan dari untaian akhlaq muslimah, mujahidah, multazimah terhadap ajakan Allah dan Rosul-Nya. Khususnya ibadah jihad ini.
Kepada ummahat yang ditinggal suaminya….. Inilah indahnyabersuamikan seorang mujahid …
Kepada ummahat yang suaminya belum berangkat ….. akan lebih indah kehidupan berumah tangga bila suami berangkat. Karena hikmah dari indahnya perjalanan ini bahwa sangat tidak enak bila suami selalu berdampingan terus, bila di tinggal, maka akan menumbuhkan kehidupan yang baru dan menambah kesetiaan
terhadap suami .
Untuk akhwat yang belum menikah…..apapun kekurangan mujahidin maka dia masih mempunyai nilai plus dibanding yang lainnya, ini sesuai dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat An nisa’ dan Sabda Rosululloh bahwa, sebaik –baik ibadah setelah beriman kepada Allah adalah berjihad di jalan Allah. Indah nya hidup bersama mujahid ….. ketika harus bersusah payah dalam mencari ridhoAllah …
Indahnya hidup bersama mujahid ..… ketika ia hidup dalam naungan Al Qur’an dan As Sunnah ..…
Indahnya bersuamikan seorang mujahid….. ketika ia harus mempertaruhkan segala kehidupan dunia untuk kehidupan akherat kelak.
Hiduplah semau kamu karena itu akan engkau tinggalkan
Cintailah semua yang engkau cintai …..
Ingatlah semua itu akan berpisah …
Berbuatlah apa saja yang ingin anda berbuat …..
Ingatlah semua itu akan ada balasan nya….

Wallahu ‘Alam Bisshowab


Sumber: "Kado Untuk Mujahidah", al qaedun group

Hukum Memerangi Kaum Muslimin....Syaikh 'abdul Qodir bin 'Abdul 'Aziz

SIAPA SAJA YANG BERKOALISI BERSAMA AMERIKA UNTUK MEMERANGI KAUM MUSLIMIN MAKA DIA TELAH KAFIR. DAN INI TIDAK KHUSUS DENGAN AMERIKA SAJA, BAHKAN BARANGSIAPA YANG MEMBANTU ORANG KAFIR (SEPERTI PENGUASA-PENGUASA MURTAD) GUNA MEMERANGI KAUM MUSLIMIN BERARTI TELAH KAFIR.

Adapun dalil-dalilnya adalah :

1. Al Maidah : 51

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setia. Sebagian mereka adalah teman setia bagi sebagian yang lain. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai teman setia, niscaya ia termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang zhalim."

2. Al Maidah : 54

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا مَن يَرْتَدَّ مِنكُمْ عَنْ دِينِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّونَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِينَ يُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُونَ لَوْمَةَ لآَئِمٍ ذَلِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيهِ مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman barangsiapa di antara kalian murtad (keluar) dari agamanya, niscaya Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka mencintai Allah, berlemah lembut terhadap orang-orang yang beriman dan tegas terhadap orang-orang kafir, berjihad di jalan Allah dan tidak takut terhadap celaan orang-orang yang mencela. Itulah karunia Allah yang telah Dia anugerahkan kepada siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah itu Maha Luas Karunia-Nya dan Maha Mengetahui.) Al Maidah : 54 (

Jadi Allah menjelaskan bahwa barangsiapa berwala' (mengambil teman setia) terhadap orang-orang kafir maka ia termasuk golongan mereka. Artinya bahwa orang tersebut divonis kafir seperti mereka. Hal ini dikuatkan dengan firman Allah yang lain yang senada dengan itu (Al Maidah : 54)

Menolong, membela dan berwala' dapat dipahami sebagaimana firman-Nya :

وَمَاكَانَ لَهُم مِّنْ أَوْلِيَآءَ يَنصُرُونَهُم مِّن دُونِ اللهِ

"Dan mereka tidak memiliki wali-wali (penolong-penolong) yang akan menolong mereka selain Allah swt." (Asy Syura : 46)

Maka barangsiapa membela orang-orang kafir di atas kekufuran mereka atau menolong mereka untuk memerangi kaum muslimin berarti ia telah kafir.

Pemahaman ini membawa konsekuensi, yaitu kafirnya pemerintahan-pemerintahan yang mengira bahwa mereka muslim, seperti pemerintah Pakistan dan negara-negara Teluk dan yang lainnya.

Negara-negara tersebut sebelumnya adalah negara kafir, karena mereka mengatur rakyatnya dengan undang-undang selain yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Adapun negara-negara yang aslinya kafir, maka kekufuran mereka sangat jelas, namun kekafiran mereka semakin bertambah manakala mereka memerangi kaum muslimin.

Negara-negara kafir itu telah merekrut mereka-mereka yang mengaku sebagai muslim untuk berkoalisi bersamanya guna memukul kaum muslimin dengan alasan yang beranekaragam.

Sejak kurang lebih satu abad yang lalu, di bawah pimpinan Asy Syarif Husain Syarif Makkah dan anak-anaknya, penjajah Inggris itu telah memimpin negara Arab untuk memerangi orang-orang Turki Utsmani di Syam dengan menamakan diri mereka, "At Tsaurah Al Arabiyyah Al Kubra" (Revolusi Arab yang terbesar). Padahal revolusi ini lebih tepat disebut "Al Khiyanah Al Gharbiyyah Al Kubra" (Pengkhianatan Barat yang terbesar). Merekapun akhirnya dapat menguasai negeri Syam (Palestina) dan mengusir orang-orang Turki Utsmani dari tempat itu pada tahun 1916 - 1918.

Tidak ada pernyataan yang keluar dari komandan kafir Inggris "Lord" selain ucapan, "Inilah, sesungguhnya Kami telah kembali wahai Shalahuddin."

Dan Inggrispun menyerahkan Palestina ke tangan najis Yahudi. Sedangkan Perancis mengambil alih Suriyah dan Libanon. Sementara Inggris mengambil alih Irak dan Yordania pada perjanjian "Saix Piccot", merekapun akhirnya membuang Asy Syarif Husain ke Qobras (negeri Nashara) setelah sebelumnya mereka menjanjikan kursi kerajaan Arab untuknya. (Murasalat Al Husain)

Dan anak cucu Asy Syarif ini adalah mereka yang memerintah Yordania hari ini. Lepasnya negeri Palestina dari pangkuan umat Islam juga tidak lain disebabkan oleh pengkhianatan Arab yang terbesar tadi, yang mana ia telah dan masih tegak dan eksis.

Dan pada saat yang sama Inggris mengambil alih Irak dari orang-orang Turki dengan pasukan penyokongnya dari kalangan umat Islam India. Mereka memasuki Irak melalui Teluk, kaum muslimin Indiapun keluar untuk berperang melawan orang-orang Turki Utsmani yang notabene sebagai warga negara Daulah Khilafah. Ironisnya Asy Syarif Husain dan ulama-ulama Makkah yang berkomplot dengannya mengeluarkan fatwa yang membolehkan hal demikian.

Jadi Inggris tidak pernah bisa mengambil alih wilayah kaum muslimin kecuali melalui tangan-tangan kaum muslimin sendiri.

Perancis tidak bisa memasuki Suriyah dan Libanon (pada tahun 1920) sesuai perjajian Saix Piccot kecuali melalui pasukan yang terdiri dari Muslimin Tunisia dan Al Jazair (yang menjadi jajahannya)

Perancis tidak pernah memerangi orang-orang Al Jazair (pada perang kemerdekaan 1954-1962 yang di dalamnya telah gugur sejuta syuhada') tanpa perantara sekutu-sekutu mereka dari orang-orang Al Jazair. Juga yan gdisebut dengan Al Harakiyyun. Jumlah mereka yang masih hidup ada 1/4 juta orang beserta orang-orang Perancis tatkala mereka ditarik kembali ke Perancis dari Al Jazair.

Amerika yang Nashara itupun tidak pernah masuk dan menetap (berkedudukan) di jazirah arab tanpa perantara Pengkhianat Haramain Asy-Syarifain dan dengan Fatwa gerombolannya dari kalangan ulama' suu' yang mana mereka menamai tentara Nashara dengan istilah "Al Quwwat Ash Shodiiqoh" (kekuatan-kekuatan sahabat) yang jelas-jelas bertentangan dengan pensifatan syar'i yang benar, yang tentunya bertujuan untuk menyamarkan/ mengaburkan kebenaran di mata orang-orang awam dan orang-orang bodoh.

Dan tidaklah Amerika memerangi Irak dan menghancurkannya melainkan dengan tentara-tentara Mesir dan Suriyah yang mengaku beragama Islam! Dan Amerika terus menerus menggempur Irak dengan jet-jet tempurnya yang bertolak dari negara-negara yang mereka sebut Islami seperti Kuwait, Saudi Arabia dan Turki.

Dan pada hari ini Amerika menggempur Afghanistan dari bumi Pakistan yang mereka sebut islami juga. Dan mereka akan memerangi Afghanistan (Thaliban) dengan tangan-tangan orang Afghanistan yang dikenal dengan Aliansi utara (yang terdiri dari pasukan Rabbani-Dustum).

Dahulu, kaum Salib pun bisa berkuasa di pantai Syam (pada perang Salib yang pertama) juga hanya disebabkan oleh pengkhianatan para wali kota syam dan koalisi yang mereka bangun dengan Nashara.

Andalusia (Spanyol) juga jatuh ke tangan Nashara hanya disebabkan pengkhianatan para kepala suku yang berkoalisi dengan mereka.

Di setiap kesempatan, orang kafir selalu menjadi pihak yang beruntung sedang kaum muslimin menjadi pihak yang merugi/kerugian wilayah, personal dan harta benda. Dan dapat dikatakan, bahwa mereka telah merugi dalam agama mereka dengan kekufuran dan kemurtadan yang menyelimuti mereka disebabkan mereka berwala' (menjadikan teman setia) terhadap orang-orang kafir.

Adapun negara-negara kafir yang memberkati serangan Amerika terhadap Afghanistan dapat dipastikan bahwa masing-masing mereka memiliki kepentingan!

Kanada, Inggris dan Australia berkoalisi dengan Amerika demi fanatisme Salib!

Perancis dan Libanon memberi bantuan guna mendapatkan wewenang di dalam menetapkan masa depan Afghanistan ke depan.

Turki menawarkan bantuannya agar Amerika membantu mereka di dalam mewujudkan keinginannya untuk bergabung dengan Uni Eropa.

Uzbekistan memberi bantuan demi membela Abdur Rasyid Dustum Al Uzbeki.Tajikistan memberi bantuan demi membela Rabbani.Dan semua negeri di sebelah utara Afghanistan membantu Amerika untuk melawan Thaliban karena khawatir adanya bala bantuan yang akan memenangkannya.

Pakistan membantu Amerika agar dapat tetap menguasai Kashmir dengan dukungan Amerika, sekaligus mendapatkan wewenang/kesempatan untuk menentukan masa depan Afghanistan kedepan.dan untuk memutus jalur Aliansi utara dalam merebut kekuasaan.

Adapun Rusia dan Cina memberi dukungan kuat Amerika agar Amerika menutup rapat kejahatan kemanusiaan/pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan kedua negera tersebut dan harapan mereka agar Amerika benar-benar tumbang dan terhina di Afghanistan sebagaimana dahulu pernah keok di Vietnam.

Sedangkan negara-negara Teluk, maka mereka membantu amerika laksana seorang budak yang ikut tuannya. Karena Amerikalah penanggung jawab yang akan selalu menjaga singgasana-singgasana mereka. Penguasa-penguasa negeri Teluk ini yang telah lama menjadi raja-raja bagi bangsa-bangsa mereka. Namun mereka hanyalah laksana budak yang selalu taat kepada Tuannya. Kalau dahulu tuannya bernama Inggris, sedangkan sekarang Amerika!

Dahulu, masa depan negara-negara teluk disetir dan ditentukan oleh Perwakilan Raja Inggris yang ada di India (kurang lebih satu abad yang lalu). Sedangkan pada hari ini berada di Washington.

Kesimpulannya :

Bahwa siapa saja yang berkoalisi bersama orang-orang kafir seperti Amerika dan yang lainnya guna memerangi kaum muslimin, maka sesungguhnya ia telah kafir. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ

"Dan barangsiapa diantara kalian menjadikan mereka sebgai teman setia berarti ia telah menjadi golongan mereka." (Al Maidah : 51)

Al Muqotilah wa Ghoiru Al Muqotilah...syaikh 'Abdul Qodir bin 'Abdul 'Aziz

BATALNYA PERNYATAAN YANG BERBUNYI BAHWA WARGA SIPIL AMERIKA ADALAH ABRIYA' ) secara mutlak(

Pembagian manusia menjadi sipil (madani) dan militer adalah pembagian model baru yang tidak ada dasar syari'atnya di dalam ajaran Islam sama sekali.

Adapun pembagian manusia menurut Syar'i adalah bahwa manusia dibagi menjadi dua, yaitu :

1. Al Muqotilah (laskar pejuang), yaitu para laki-laki yang telah mencapai usia 15 tahun atau lebih. Secara syar'i mereka disebut Muqotilun (pejuang) meskipun mereka tidak turut serta dalam berperang.

2. Ghoiru Al Muqotilah (Non Pejuang), yaitu anak-anak yang belum baligh (dibawah 15 tahun), para wanita, orang-orang tua yang telah lanjut usia dan mereka yang menderita penyakit kronis (yang tahan lama) sehingga ia tdak mampu berperang (dari laki-laki yang baligh), seperti orang-orang buta, pincang, tuli dan semisalnya. Namun siapa saja di antara mereka yang berpartisipasi dalam perang baik dengan perkataan maupun perbuatannya maka pada saat itu mereka termasuk golongan Muqotilah.

Dengan pemahaman ini anda mengetahui bahwa para wanita Amerika, Inggris dan Israil dan yang semisal dengannya (dari berbagai negara) dapat dikategorikan sebagai Pejuang karena para wanita itu pernah mengikuti program kemiliteran bersama dengan para militer di negeri yang bersangkutan. Dan bila di antara wanita itu ada yang tidak turut serta/terlibat dalam membantu militer mereka, maka mesti berhati-hati (agar tidak membunuh mereka).

Inilah keterangan dari saya bahwa selain pejuangpun, bila mereka ikut berperang maka dibunuh. Hal ini tidak ada perbedaan pendapat di kalangan Fuqaha'. Lebih jelasnya anda dapat melihat di Bab Al Jihad di dalam Kitab Al Mughni tulisan Ibnu Qudamah Al Hanbali dan juga terdapat di dalam kitab-kitab Fiqih lainnya.

Karena itu tidak benar bila warga sipil Amerika itu abriya', bahkan sebagian besar kaum laki-laki dan wanita dari mereka adalah Muqotilah (pejuang) menurut kacamata Syar'i.

Bagaimana tidak demikian .... Sedangkan setelah kejadian ledakan WTC 11 September 2001, pihak Amerika meminta pendapat rakyatnya secara umum yang pada akhirnya mayoritas penduduknya menguatkan keputusan pemimpin Amerika yang Salib, George W Bush untuk menghajar Afghanistan.

Dan dukungan invasi ke Afghanistan ternyata tidak hanya berasal dari rakyat Amerika, bahkan meluas ke bangsa-bangsa Salib lainnya seperti Kanada, Inggris dan lain-lain.

Adapun Abriya' yang sesungguhnya adalah para kanak-kanak dari rakyat Amerika dan orang-orang muslim yang berbaur dengan mereka karena tujuan Syar'i yang mubah seperti dagang dan semisalnya.

Terhadap para Abriya' ini, maka sesungguhnya tidak ada dosa sedikitpun bila mereka terbunuh dan urusan mereka pada hari kiamat diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, Dzat Yang Maha Mengetahui dengan segala yang ghaib.

Dalil tentang Abriya' dari kalangan anak-anak yang terbunuh adalah :

1. Hadits Ash Sha'b bin Jatstsamah yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim.

سُئِلَ رَسُوْلُ الله صَلَى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ عَنِ الذَّارَارِي مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ يُبَيَّتُوْنَ فَيُصِيْبُوْنَ مِنْ نِسَائِهِمْ وَذَرَارَهِمْ فَقَالَ : هُمْ مِنْهُمْ

Rasulullah Shallallohu 'alaihi wa sallam pernah ditanya tentang wanita-wanita dan anak-anak orang musyrikin (pada saat) pasukan kaum muslimin menyerang kaum musyrikin di waktu malam sehingga (diantara wanita-wanita dan anak-anak mereka) ada yang terbunuh, maka Nabi menjawab, "Mereka adalah bagian dari bapak-bapak mereka."

Kondisi ini terjadi pada saat pasukan kaum muslimin berhalangan/tidak bisa membedakan atau memilah-milah antara kaum musyrikin yang muqotilah dan yang bukan, sehingga pada saat itu anak-anak dan wanita yang tergolongan bukan muqotilah dihukumi seperti wali-wali mereka di dalam kekufuran. Dan bahwasanya tidak ada dosa sedikitpun bila sampai membunuh mereka jika memang pasukan kaum muslimin kesulitan membedakan/memilah-milah di antara mereka.

Dari sini berkembanglah cabang masalah yang lain, yaitu tentang Tatarrus dan bolehnya membunuh tameng hidup berupa orang-orang kafir yang bukan muqotilah bila mereka digunakan tameng/pelindung bagi kafir Muqotil. Hal semacam inilah yang saat ini kita kenal dengan "Ad Duru' Al Basyariyah".

Adapun bila ada warga muslim yang terbunuh di tengah-tengah warga kafir, maka hal itu ma'dzur (diampuni), lalu ia akan dibangkitkan oleh Allah menurut kadar amalnya pada hari kiamat kelak. Hal ini didasarkan hadits Ibnu Umar berikut :

إِذَا أَنْزَلَ الله ُبِقَوْمٍ عَذَاباً أَصَابَ العَذَابُ مَنْ كَانَ فِيْهِمْ ثُمَّ بُعِثُوْا عَلَى أَعْمَالِهِمْ

"Apabila Allah menurunkan adzab kepada suatu kaum niscaya adzab itu menimpa siapa saja yang ada di tengah-tengah kaum itu, kemudian mereka akan dibangkitkan menurut amal mereka besuk pada hari kiamat." (Muttafaq 'Alaihi)

Dan juga hadits Ummu Salamah tentang pasukan yang menyerang Ka'bah lalu Allah membenamkan pasukan itu di sebuah padang pasir yang ada di atas permukaan bumi, padahal di antara mereka ada yang dipaksa ikut dan bahkan tidak termasuk dari pasukan itu. Maka Nabi Shallallohu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barisan pertama hingga terakhir, semuanya dibenamkan ke bumi, kemudian mereka dibangkitkan di hari kiamat menurut niat mereka." (Muttafaq 'Alaihi)

Ibnu Taimiyah telah memperinci masalah (hadits ini), terkait dengan fatwa terhadap Tartar yang tertuang di jilid 28 di dalam kitab Majmu' Fatawa karangan beliau.

Kesimpulan masalah ini adalah :

Bahwa berbaurnya orang yang tidak berhak dibunuh dengan orang yang berhak dibunuh tidak dapat menghalangi/melarang bolehnya membunuh semua orang yang berbaur itu manakala ada/terjadi kesulitan di dalam membedakan/ memilah-milah di antara mereka.

Jadi tidak benar bila warga sipil (kafir) itu dihukumi Abriya' (secara mutlak).

Lalu bagaimana dengan Abriya' yang telah dikubur di Bosnia yang jumlahnya ribuan itu? Bagaimana dengan Abriya' di Irak, Palestina, Chechnya, Afghanistan dan yang lainnnya?

Sensus membuktikan bahwa lebih dari separoh pengungsi di dunia hari ini terdiri dari orang-orang muslim!

Apakah darah muslim murah sedangkan darah orang kafir mahal? Ataukan korban pembunuhan dan kesedihan hanya ditaqdirkan bagi kaum muslimin saja?