31 Oktober 2008

Prinsip Jihad..Syaikh Yusuf bin Sholih Al 'Uyairi rahimahullah...bagian 1

Rambu pertama:
Jihad akan terus berlangsung (ada) hingga hari kiamat



Hari ini, seluruh dunia –kecuali yang dirahmati Alloh— berdiri satu barisan dengan kekuatan ediologinya, politiknya, ekonominya, informasinya, teknologi dan nasionalismenya, dan dengan segala kekuatannya, di hadapan salah satu syiar agama kita yang hanif (lurus), syiar itu adalah jihad fi sabilillah. Sebuah syiar yang Alloh wajibkan kepada kita dengan firman-Nya:
{كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوْا شَيْئاً وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ وَعَسَى أَنْ تُحِبُّوْا شَيْئاً وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ}
"Diwajibkan atas kalian berperang, padahal perang itu kalian tidak suka; bisa jadi kalian tidak suka kepada sesuatu padahal itu lebih baik bagi kalian, dan bisa jadi kalian menyukai sesuatu padahal itu buruk bagi kalian. Dan Alloh Maha tahu sedangkan kalian tidaklah mengetahui." [1]
Dan dengan firman-Nya:
{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّم وَبِئْسَ الْمَصِيْر}
"Wahai Nabi, jihadlah melawan orang kafir dan munafik dan bersikap keras-lah kepada mereka, tempat tinggal mereka adalah jahannam, dan sungguh itu sejelek-jelek tempat kem-bali.” [2]
Dan firman-Nya:
{قَاتِلُوا الَّذِيْنَ لاَ يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَلاَ بِاْليَوْمِ اْلآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُوْنَ مَا حَرَّمَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ وَلاَ يَدِيْنُوْنَ دِيْنَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِيْنَ أُوْتُوا الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُوْنَ}
"Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Alloh dan hari akhir, tidak mengharamkan apa yang Alloh dan rosul-Nya haramkan dan tidak menganut agama yang benar (Islam) dari kalangan ahli kitab, sampai mereka membayar jizyah dari tangan sementara mereka dalam keadaan hina." [3]

Dalam ayat terakhir yang turun tentang jihad, Alloh berfirman menegaskan kewajiban ini:
{فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ إِِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ}
“Jika telah habis bulan-bulan haram, perangilah orang-orang musyrik di manapun kalian jumpai, tawanlah dan kepunglah mereka serta intailah dari tempat-tempat pengintaian. Jika me-reka taubat dan menegakkan sholat serta menunaikan zakat, bebas-kanlah mereka, sesungguhnya Alloh Maha-pengampun lagi Mahapenyayang.” [4]
Orang-orang kafir berusaha menghapus syiar jihad ini dan memberikan label kepadanya dengan label terorisme dan tindak kejahatan, menjuluki para pelakunya sebagai kaum teroris, orang-orang ekstrim, fundamentalis dan radikal.

Ditambah lagi, orang-orang mu-nafik ikut membantu mereka dengan menjelekkan dan menghalang-halangi jihad dengan cara-cara syetan, ada yang mengatakan jihad dalam Islam hanya bersifat membela diri (defensive), tidak ada jihad ofensiv (menyerang terlebih dahulu). Ada juga yang mengatakan bahwa jihad disya-riatkan hanya untuk membebaskan negeri terjajah. Ada juga yang mengatakan bahwa jihad menjadi wajib kalau sudah ada perintah dari penguasa –padahal penguasa itu menjadi antek yahudi dan salibis—. Sekali waktu ada yang mengatakan bahwa jihad sudah tidak relevan untuk zaman kita sekarang, zaman kedamaian dan undang-undang baru internasional, Na`udzubillah min dzalik, kita berlindung kepada Alloh dari kesesatan-kesesatan ini.

Meski ada saja alasan, dorongan, istilah-istilah munafik dan kufur berbentuk apapun yang bertujuan menghapus panji jihad, kalau dirunut ujungnya sebenarnya jalan jihad ini –sejak zaman Rosul SAW— sudah jelas bagi umat Islam, rambu-rambunya sudah ditetapkan, pemahaman dan fikihnya sudah gamblang, kita tidak perlu lagi menambahkan pemahaman-pemaha-man jihad yang baru yang tidak bias diselewengkan oleh siapapun, baik di belahan bumi timur maupun barat.

Khazanah kita sudah terlalu cukup untuk ditambahi, dari khazanah itulah kita menimba rukun, syarat, kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan dan sunnah-sunnah dalam urusan jihad, kita juga mengambil pilar-pilar disyariatkannya jihad dari khazanah tersebut.
Lebih dari itu, Alloh dan rosul-Nya SAW telah mengkhabarkan bahwa jihad akan terus berlangsung sampai nanti Alloh wariskan bumi dan penduduknya kepada orang-orang sholeh. Khabar dari Alloh dan rosul-Nya ini termasuk perkara baku yang tidak kami ragukan lagi dan tidak akan kami tanyakan kepada siapapun setelah Alloh dan rosul-Nya SAW menegaskan hakikat ini.

Dalil-dalil yang menunjukkan hal ini dari Al-Quran dan Sunnah sangatlah banyak, seperti firman Alloh Ta`ala:
{يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا مَنْ يَرْتَدَّ مِنْكُمْ عَنْ دِيْنِهِ فَسَوْفَ يَأْتِي اللهُ بِقَوْمٍ يُحِبُّهُمْ وَيُحِبُّوْنَهُ أَذِلَّةٍ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ أَعِزَّةٍ عَلَى الْكَافِرِيْنَ، يُجَاهِدُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ وَلاَ يَخَافُوْنَ لَوْمَةَ لاَئِمٍ ذَالِكَ فَضْلُ اللهِ يُؤْتِيْهِ مَنْ يَّشَاءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ}
“Hai orang-orang yang beriman, ba-rangsiapa di antara kalian murtad dari agamanya, Alloh akan datangkan satu kaum yang Dia cintai dan merekapun mencintai-Nya, lembut terhadap orang beriman dan keras terhadap orang kafir, mereka berjihad di jalan Alloh dan tidak takut celaan orang yang mencela. Itulah anugerah yang Alloh berikan kepada siapa saja yang Ia kehendaki. Dan Alloh Mahaluas lagi Mahamengetahui.” [5]
Firman Alloh: "...mereka berji-had..." menunjukkan jihad akan terus berlangsung, konteks ayat ini menun-jukkan bahwa siapa saja mening-galkan sifat-sifat dalam ayat ini, Alloh akan datangkan kaum lain yang Alloh mencintai mereka dan merekapun mencintai Alloh, merekalah yang akan menyandang sifat-sifat tadi.

Alloh juga berfirman:
{وَقَاتِلُوْهُمْ حَتَّى لاَ تَكُوْنَ فِتْنَةٌ وَيَكُوْنَ الدِّيْنُ كُلُّهُ لِلَّهِ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللهَ بِمَا يَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ}
“Dan perangilah mereka hingga tidak ada lagi fitnah dan agama seluruhnya menjadi milik Alloh, jika mereka ber-henti maka sesungguhnya Alloh Maha-mengetahui apa yang mereka kerja- kan.” [6]

Makna fitnah di sini adalah kekufuran, jadi perang akan terus berlangsung sampai tidak ada lagi kekufuran. Para ulama mengatakan: Kekufuran di muka bumi tidak akan pernah habis kecuali di zaman Nabi Isa turun di akhir zaman, di saat beliau mengha-pus jizyah dan mematahkan salib ser-ta membunuh babi, beliau hanya me-nerima Islam. Setelah itu Alloh wafatkan beliau beserta orang-orang beriman yang mengikuti beliau, saat itulah tidak ada di muka bumi yang mengucapkan "Alloh, Alloh," maka kiamatpun terjadi menimpa makhluk paling buruk saat itu.

Lebih menegaskan bahwa jihad ini akan terus berlangsung, Alloh Ta`ala berfirman dalam ayat jihad yang terakhir turun, yaitu ayatus Saif (ayat pedang):
{فَإِذَا انْسَلَخَ اْلأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِيْنَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوْهُمْ وَخُذُوْهُمْ وَاحْصُرُوْهُمْ وَاقْعُدُوْا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلاَةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُمْ إِِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ}
“Jika telah habis bulan-bulan haram, perangilah orang-orang musyrik di manapun kalian jumpai, tawanlah dan kepunglah mereka serta intailah dari tempat-tempat pengintaian. Jika mereka taubat dan menegakkan sho-lat serta menunaikan zakat, bebas-kanlah mereka, sesungguhnya Alloh Mahapengampun lagi Mahapenya-yang.” [7]

Dalam Al-Quran, ayat yang me-nunjukkan terus adanya jihad sangat-lah banyak.
Adapun dalil terus berlangsung-nya jihad dalam As-Sunnah, maka lebih banyak lagi. Di antaranya adalah sabda Rosul SAW sebagaimana diriwayatkan Al-Jama`ah serta yang lain, dari ‘Urwah Al-Bariqi ra ia berkata, Rosululloh SAW bersabda,
(اَلْخَيْلُ مَعْقُوْدٌ فِيْ نَوَاصِيْهَا الْخَيْرُ إِلَى يَوْمَ الْقِيَامَةِ اَلْأَجْرُ وَاْلمَغْنَمُ)
"Akan senantiasa tertambat kebaikan pada jambul kuda hingga hari kiamat, yaitu pahala dan ghanimah."

Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari ketika Bukhori menjadikan hadits ini sebagai dalil akan terus berlangsungnya jihad baik bersama orang jahat ataupun orang baik, “Sebelumnya, Imam Ahmad sudah lebih dahulu menjadikan hadits ini sebagai dalil (terus berlangsungnya jihad), sebab Nabi SAW menyebutkan terus adanya kebaikan pada jambul kuda hingga hari kiamat, kemudian beliau maknai kebaikan itu dengan pahala dan ghanimah, sedangkan ghanimah yang disejajarkan dengan pahala pada kuda hanya terjadi ketika ada jihad. Hadits ini juga berisi anjuran berperang dengan menggu-nakan kuda. Juga berisi kabar gembira akan tetap bertahannya Islam serta pemeluknya hingga hari kiamat, sebab ada jihad berarti ada mujahidin, mujahidin sendiri adalah orang-orang Islam. Hadits ini senada dengan hadits yang berbunyi: “Akan senantiasa ada satu kelompok umatku yang berpe-rang di atas kebenaran.” Al-Hadits.” Sampai di sini perkataan Ibnu Hajar secara ringkas.

Imam Nawawi berkata dalam kitab Syarah Shohih Muslim-nya keti-ka mengomentari hadits ini, “Sabda Rosululloh SAW: “Akan senantiasa tertambat kebaikan pada jambul kuda hingga hari kiamat,” ditafsirkan oleh hadits lain dalam hadits shohih: “Kebaikan itu adalah pahala dan ghanimah.” Hadits ini menunjukkan bahwa Islam dan jihad akan tetap eksis hingga hari kiamat, maksud hingga hari kiamat adalah hingga sesaat sebelum kiamat terjadi, yakni ketika datang angin harum dari Yaman yang mencabut nyawa setiap mukmin, laki-laki maupun perempuan, sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits shohih.”
Sampai di sini perkataan An-Nawawi.

Dalam hadits riwayat Abu Dawud dan yang lain dari Anas bin Malik ra ia berkata, Rosululloh SAW bersabda,
(وَالْجِهَادُ مَاضٍ مُنْذُ بَعَثَنِيَ اللهُ إِلَى أَنْ يُقَاتِلَ آخِرُ أُمَّتِيْ الدَّجَّالَ لاَ يُبْطِلُهُ جُوْرُ جَائِرٍ وَلاَ عَدْلُ عَادِلٍ)
“Jihad akan tetap berjalan sejak Alloh mengutusku hingga umatku yang terakhir memerangi Dajjal, ia tidak akan dihentikan oleh kejahatan orang jahat ataupaun keadilan orang adil.”
Menerangkan hadits ini, penulis kitab `Aunul Ma`bud (Syarah Sunan Abu Dawud) mengatakan: Hadits yang berbunyi: “Jihad akan tetap berjalan sejak Alloh mengutusku,”
Maksudnya sejak dimulainya era di mana aku (Rosululloh) diutus, “hingga umatku yang terakhir” maksudnya adalah Nabi Isa atau bisa juga Imam Mahdi, “…memerangi Dajjal…” Dajjal dalam konteks hadits di sini sebagai kata obyek. Setelah Dajjal terbunuh, selesailah sudah jihad. Mengenai peristiwa Ya'juj dan Ma'juj, jihad tidak dilakukan karena tidak mungkin bisa melawan mereka, dalam kondisi seperti ini jihad tidak wajib atas kaum muslimin berdasarkan nash ayat surat Al-Anfal. Adapun setelah Alloh binasakan Ya`juj dan Ma`juj, tidak ada lagi orang kafir di muka bumi selama Nabi Isa masih hidup di bumi. Adapun orang yang kembali kafir setelah kematian Nabi Isa AS, mereka tidak diperangi karena baru saja kaum muslimin seluruhnya diwafatkan dengan hembusan angin harum dan karena orang-orang kafir terus ada hingga hari kiamat. Inilah pendapat Al-Qoriy. Al-Munziri tidak mengomen-tari hadits ini.” Selesai perkataan beliau.

Sebagai dalil akan terus berlangsungnya jihad, seperti tertera dalam Shohih Bukhori Muslim serta kitab hadits lain, redaksinya milik Muslim, dari Jabir ra Nabi SAW bersabda:
(لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ يُقَاتِلُوْنَ عَلَى اْلحَقِّ ظَاهِرِيْنَ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ)
“Akan selalu ada satu kelompok dari umatku yang berperang di atas kebenaran, mereka menang, hingga hari kiamat tiba.”
Dalam lafadz Bukhori disebutkan:
(لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ وَلاَ مَنْ خَالَفَهُمْ)
“Tidak akan terpengaruh oleh orang yang melemahkan semangat dan menyelisihi mereka.”
Dalam lafadz Imam Ahmad: “Mereka tidak mempedulikan orang yang menyelisihi dan melemahkan sema-ngat mereka."

Sabda beliau: “Akan senantiasa ada...” menjadi dalil akan tetap berlangsungnya jihad meskipun kon-teks hadits ini sudah cukup untuk menetapkan bahwa jihad akan tetap berlangsung.
An-Nawawi berkata dalam Syarah Shohih Muslim-nya: “Saya katakan: Kemungkinan, kelompok ini terpisah-pisah dalam sekian banyak jenis kaum muslimin, di antara mereka ada yang pemberani sebagai pelaku perang, ada juga yang ahli fikih, ahli hadits, orang-orang zuhud, orang yang beramar makruf nahi munkar, ada juga pelaku kebaikan lain, tidak mesti mereka berkumpul menjadi satu, bisa saja mereka berpencar-pencar di berbagai belahan dunia. Hadits ini berisi sebuah mukjizat nyata, karena ciri seperti ini –alhamdulillah— selalu ada dalam umat sejak zaman Nabi SAW hingga sekarang, dan akan selalu ada hingga tiba ketetapan Alloh sebagaimana disebutkan dalam hadits ini.” Selesai perkataan An-Nawawi.

Dalil yang lain adalah sabda Nabi SAW,
(أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوْا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَّسُوْلُ اللهِ وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ فَإِذَا فَعَلُوْا ذَالِكَ عَصَمُوْا مِنِّي دِمَاءَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ اْلإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ )
“Aku diperintah untuk memerangi ma-nusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang hak) selain Alloh dan bahwa Muhammad utusan Alloh, mereka menegakkan sholat dan menunaikan zakat, jika mereka lakukan itu, darah dan harta mereka terlindungi dariku kecuali dengan hak Islam, dan perhitungan mereka dise-rahkan kepada Alloh.”
Dalam hadits ini, beliau menjadi-kan tujuan akhir peperangan adalah Islam, bermakna jika semua manusia sudah Islam maka tidak lagi ada perang.

Di sisi lain, banyak sekali hadits yang menunjukkan bahwa tidak mungkin seluruh manusia akan menjadi Islam. Demikian juga ada hadits-hadits yang menunjukkan bah-wa kekufuran akan ada hingga hari ki-amat.

Jika demikian, berarti perang akan selalu ada bersamaan dengan adanya kekufuran sampai tiba ketetapan Alloh Ta‘ala.

Sedangkan maksud ketetapan Alloh dalam hadits ini, ada yang mengatakan masuk Islamnya manusia di zaman Nabi Isa, ada juga yang berpendapat hari kiamat, ada yang mengatakan berhembusnya angin yang mencabut nyawa kaum mukmi-nin, hanya saja makna yang ditun-jukkan hadits ini sangat jelas menun-jukkan bahwa perang akan selalu ada selama kekufuran ada.

Nash-nash lain yang menunjuk-kan bahwa jihad akan terus berlang-sung hampir tak terhitung, para imam Islampun sepakat dan tidak ada yang berbeda pendapat bahwa jihad akan terus berlangsung. Rosul SAW sendiri mengkhabarkan hal ini sebagai sebuah berita yang tidak akan pernah berubah dan berganti.

Semua nash ini menjelaskan bahwa tidak akan pernah mungkin satu zaman berlalu sejak diutusnya Nabi SAW hingga hari kiamat kosong dari panji jihad pembela kebenaran yang diangkat di jalan Alloh Ta‘ala, ini adalah pengkhabaran yang pemung-kirnya bisa kufur kepada Alloh Ta`ala.

Jika kita meyakini hakikat ini, kita jadikan ini sebagai bagian terpenting dalam hidup kita, dan kita asumsikan sebagai salah satu prinsip baku yang kita konsentrasikan kehidupan kita ke arahnya, maka tidak akan mungkin kita akan mau tertinggal dalam memberikan andil kepada panji jihad dan berdiri di bawahnya walau bagaimanapun susahnya kondisi. Karena panji jihad di zaman kapanpun selalu terkait dengan Thoifah Manshuroh (kelompok yang ditolong, kelompok yang menang) yang diridhoi Alloh.

Thoifah manshuroh sendiri –menurut Imam Nawawi— tidak mesti harus ada di satu tempat, bisa saja dalam satu zaman kelompok ini berada di berbagai tempat. Thoifah manshuroh ini berperang di atas kebenaran dan mereka menang, zaman kapanpun tidak akan pernah kosong dari Thoifah manshuroh yang berperang dan mengangkat panji jihad.

Jika kita meyakini akidah ini, kita bisa pastikan bahwa kekuatan kufur dunia dan negara-negara munafik yang turut membantu mereka sampai kapanpun tidak akan pernah mampu memadamkan panji jihad, tidak akan mampu menumpas para mujahidin atau menghapus syiar jihad ini. Mungkin mereka bisa mengisolasinya di satu atau dua tempat, tapi untuk merontokkannya di zaman sekarang, itu hal yang mustahil walaupun seluruh jin dan manusia berkumpul untuk melakukannya. Karena panji jihad ini diangkat atas ketetapan dan izin Alloh Ta‘ala serta tidak mungkin akan diletakkan karena Alloh sendirilah yang menetapkan bagi diri-Nya sendiri untuk meninggikan panji ini sampai umat terakhir Muhammad SAW memerangi Dajjal bersama Isa bin Maryam AS. Inilah hakikat yang mesti kita jadikan titik tolak pertama, inilah keyakinan yang sudah semesti-nya kita memerangi musuh berdasar-kan keyakinan ini. Akidah yakin dan percaya penuh dengan janji Alloh SWT bahwa jihad akan tetap berjalan hingga hari kiamat.

Keputus asaan kaum muslimin hari ini setelah peristiwa mundurnya mujahidin dari kota-kota di Afghanis-tan bukan menunjukkan mujahidin putus asa dan berhenti berjihad, selamanya bukan. Mereka tetap yakin jihad ini akan terus berlangsung hingga hari kiamat, kondisi mayoritas kaum muslimin yang begitu mengenaskan juga tidak akan selamanya berarti bahwa kekuatan kufur internasional mampu merontokkan panji jihad di dunia. Sayang, kebanyakan kaum muslimin tidak memahami hakikat permusuhan antara kebenaran dan kebatilan, tidak membaca sejarah umat, sejarah para nabi, khususnya dalam Al-Qur'an.

Seluruh dunia menentang janji Alloh bahwa jihad ini akan tetap berlangsung, sementara kami tetap percaya kepada Alloh dan kami bersumpah bahwa kekuatan kufur dunia yang memerangi Alloh SWT akan kalah. Undang-undang baru internasional berdiri di atas pemahaman yang sudah ditentukan, slogannya sangat jelas; pemahaman itu adalah jihad adalah terorisme, semua mujahid adalah teroris, para teroris harus ditangkap dan terorisme harus dibasmi; maknanya, para wali Alloh itu harus ditangkap dan syariat Alloh SWT harus dilenyapkan. Maka, hasil akhir peperangan seperti ini sudah bisa ditebak, dulu Alloh sudah menceritakan itu dalam kitab-Nya, Rosululloh SAW sudah menerang-kannya dalam sunnahnya. Rosululloh SAW bersabda –sebagaimana riwayat Imam Bukhori, Ahmad dan yang lain, dari Abu Huroiroh ra—,
(مَنْ عَادَى لِيْ وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ)
“Alloh berfirman: Barangsiapa memu-suhi wali-Ku, Aku maklumkan perang dengannya…” artinya, Ku maklumkan bahwa ia pasti hancur, perang Alloh adalah melawan siapa saja yang memusuhi wali-Nya karena kesetiaan mereka kepada Alloh, dan orang menganggap para wali itu sebagai musuh lantaran komitmen mereka di atas agamanya.
Dalam redaksi lain disebutkan: “Aadzantuhuu bil Harbi…”
(Aku umumkan perang kepadanya), bentuknya nakiroh, artinya perang itu mencakup semua makna hukuman. Dalam riwayat Ahmad:
“Barangsiapa menyakiti wali-Ku…” Hanya menyakiti saja sudah berarti perang.
Dalam riwayat lain: “…sungguh ia telah menghalalkan perang melawan-Ku.”
Hukuman ini tidak selalunya nampak seperti yang menimpa umat-umat lain, tapi bisa juga hukuman itu disegerakan, bisa juga ditunda, Allohlah yang berhak menunda, tapi Alloh tidak pernah mengabaikannya.

Adapun hasil akhir dari perang ini, Alloh telah mengisahkannya dalam Al-Quran, kita ambil misalnya firman Alloh Ta‘ala:
{إِنَّا لَنَنْصُرُ رُسُلَنَا وَالَّذِيْنَ آمَنُوْا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَيَوْمَ يَقُوْمُ اْلأَشْهَادُ}
“Sesungguhnya Kami pasti menolong (memenangkan) para rosul Kami dan orang-orang beriman di dunia dan di hari ketika saksi-saksi tegak.” [8]
Alloh juga berfirman menegaskan bahwa musuh orang-orang beriman pasti kalah:
{إِنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا يُنْفِقُوْنَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوْا عَنْ سَبِيْلِ اللهِ فَسَيُنْفِقُوْنَهَا ثُمَّ تَكُوْنُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُوْنَ وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا إِلىَ جَهَنَّمَ يُحْشَرُوْنَ}
“Sesungguhnya orang-orang kafir menginfakkan harta mereka untuk memalingkan dari jalan Alloh, maka mereka akan menginfakkannya kemu-dian akan menjadi penyesalan bagi mereka dan mereka akan dikalahkan, dan orang-orang kafir itu akan dikum-pulkan di neraka Jahannam.” [9]
Alloh mengajak kita untuk mengambil pelajaran dari kejadian pada saat perang Badar, pada Yaumul Furqon (hari pembedaan antara yang hak dan batil):
{ قَدْ كَانَ لَكُمْ آيَةٌ فِيْ فِئَتَيْنِِ اْلتَقَتَا فِئَةٌ تُقَاتِلُ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَأُخْرَى كَافِرَةٌ يَرَوْنَهُمْ مِثْلَيْهِمْ رَأْيَ الْعَيْنِ وَاللهُ يُؤَيِّدُ بِنَصْرِهِ مَنْ يَشَاءُ إِنَّ فِيْ ذَالِكَ لَعِبْرَةً لِأُوليِ اْلأَبْصَارِِ}
“Sungguh telah ada tanda-tanda kebesaran Alloh bagi kalian pada dua kelompok yang bertemu dalam pe-rang; satu kelompok berperang di jalan Alloh, sementara kelompok yang lain kufur, mereka melihat orang beriman dua kali lipat dari mereka jika dilihat mata. Dan Alloh menguatkan dengan pertolongan-Nya kepada siapa saja yang Ia kehendaki, sesungguhnya pada yang demikian terdapat pela-jaran bagi mereka yang berpandangan jeli.” [10]

Pertanyaan yang selalu mengusik hati dan menyusup ke hati orang-orang lemah adalah: Mengapa Alloh tidak menolong Pemerintahan Islam Taliban dalam perangnya melawan pasukan sekutu hingga hari ini? padahal Pemerintahan itulah yang mampu mengangkat syiar penerapan syariat Islam dan memegang teguh Al-Quran dan Sunnah, seluruh dunia bersatu menyerangnya sampai-sampai Taliban dipaksa mundur dari kota-kota yang mereka kuasai, mengapakah ini terjadi?

Kami katakan, Alloh memiliki hikmah mengapa itu terjadi, hikmah pertama diterangkan dalam firman Alloh Ta‘ala:
{ذَالِكَ وَلَوْ يَشَاءُ اللهُ لاَنْتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَكِنْ لِّيَبْلُوَ بَعْضَكُمْ بِبَعْضٍ وَالَّذِيْنَ قُتِلُوْا فِي سَبِيْلِ اللهِ فَلَنْ يُضِلَّ أَعْمَالَهُمْ}
“Yang demikian itu, kalau Alloh berkehendak pasti akan menangkan mereka atas orang-orang kafir, akan tetapi untuk menguji sebagian atas sebagian yang lain, dan orang-orang yang terbunuh di jalan Alloh, maka amalan mereka tidak akan pernah disia-siakan.” [11]
Bisa saja Alloh memenangkan Taliban atas mereka (bahkan Alloh sangat Mahakuasa) sendirian, bisa saja Alloh mematikan dan meluluh lantakkan seluruh kekuatan mereka sekejap mata, akan tetapi Alloh membiarkan orang-orang kafir itu menguasai kaum muslimin untuk memberikan ujian, artinya untuk menguji kaum muslimin dan mencoba kejujuran mereka meskipun orang-orang kafir berkuasa atas mereka, jika mereka sabar dan semakin berpegang teguh dengan agama mereka serta lari dan mengadukan perkaranya kepada Alloh Ta‘ala, maka Alloh akan menolong mereka setelah melihat bahwa mereka memang layak memperoleh kemenangan, Alloh akan mantabkan kekuasaan agama yang Dia ridhoi bagi mereka (Islam), tentunya setelah mereka memenuhi syarat-syarat tercapainya kekuasaan di muka bumi. Alloh Ta‘ala berfirman:
{وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوْا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْناً يَعْبُدُوْنَنِيْ لاَ يُشْرِكُوْنَ بِيْ شَيْئاً وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَالِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُوْنَ}
“Alloh berjanji kepada orang-orang beriman dari kalian, pasti Ia kuasakan mereka di muka bumi sebagaimana orang-orang sebelum mereka dikua-sakan, dan akan memantabkan posisi agama mereka yang Alloh ridhoi bagi mereka dan akan menggantikan keadaan takut mereka dengan kea-manan, mereka beribadah kepada-Ku dan tidak mensekutukan dengan apapun terhadap-Ku, dan barangsiapa kufur setelah itu, maka mereka adalah orang-orang fasik.” [12]

Dan berfirman:
{قَالَ مُوْسَى لِقَوْمِهِ اسْتَعِيْنُوْا بِاللهِ وَاصْبِرُوْا إِنَّ اْلأَرْضَ لِلَّهِ يُوْرِثُهَا مَنْ يَّشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَاْلعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ}
“Musa berkata kepada kaumnya: 'Minta tolonglah kalian kepada Alloh dan bersabarlah, sesungguhnya bumi ini adalah milik Alloh, Alloh mewariskannya kepada siapa saja yang Dia kehendaki dari para hamba-Nya, dan hasil akhir adalah milik orang-orang bertakwa.” [13]

Dan berfirman:
{وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُوْرِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ اْلأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُوْنَ}
“Dan telah Kami tetapkan dalam Zabur bahwa bumi ini akan diwariskan kepada hamba-hamba-Ku yang sho-leh.” [14]

Dan berfirman:
{إِنَّ الَّذِيْنَ قَالُوْا رَبُّنَا اللهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوْا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ اْلمَلاَئِكَةُ أَلاَّ تخََاَفُوْا وَلاَ تَحْزَنُوْا وَأَبْشِرُوْا بِالْجَنَّةِ الَّتِيْ كُنْتُمْ تُوْعَدُوْنَ، نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلآخِرَةِ وَلَكُمْ فِيْهَا مَا تَشْتَهِيْ أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيْهَا مَا تَدَّعُوْنَ}
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan tuhan kami adalah Alloh kemudian mereka istiqomah, malaikat turun kepada mereka: Janganlah kalian takut dan sedih dan bergem-biralah dengan surga yang dijanjikan kepada kalian. Kami adalah pelindung kalian di kehidupan dunia dan akhirat, di sana kalian mendapatkan apa saja yang kalian inginkan dan di sana terdapat apa yang kalian minta.” [15]

Jadi, syarat dimantabkannya posisi (tamkiin) di muka bumi harus terpenuhi dahulu dalam diri kaum mukminin sebelum kemantaban posisi itu tercapai. Sebagian syarat itu telah Alloh sebutkan dalam ayat-ayat tadi, di antaranya adalah iman dan amal sholeh, mengikuti manhaj Nabi SAW dan para shahabat beliau yang dahulu telah berkuasa di muka bumi, meyakini ajaran agama yang benar (Islam), tidak menyekutukan Alloh, meminta tolong hanya kepada Alloh, sabar di atas jalan jihad dan perang melawan musuh, bertakwa kepada Alloh dalam kondisi sendirian atau dilihat orang, kesalehan secara menyeluruh di semua lapisan, karakter seorang mujahid hendaknya senantiasa menyatakan tuhanku adalah Alloh sekaligus mengamalkan konsekwensi pernyataan tersebut, ia harus konsisten (istiqomah) di atas ajaran agamanya. Inilah syarat-syarat yang apabila seorang hamba bersungguh-sungguh merealisasikan-nya, ia akan menjadi orang yang berhak diberi kemenangan oleh Alloh dan Alloh akan kuasakan dia di muka bumi.

Kalau kita mau meneliti hikmah mengapa Alloh menunda kemenangan dan mendatangkan kekalahan –secara kasat mata— kepada kaum muslimin di medan pertempuran, mau tidak mau kita harus menilainya dengan adil. Hanya, kita akan sendirikan pembahasannya setelah ini dengan izin Alloh, cukup kita isyaratkan di sini secara sepintas mengingat pemaha-man seperti ini tidak boleh hilang dari benak setiap muslim yang hidup hari ini di mana ia selalu mengikuti perkembangan dari medan pertempu-ran di Afghanistan dengan segala suasana dan eksistensinya, pepera-ngan antara kekuatan kufur inter-nasional seluruhnya melawan mujahi-din Afghan.

Kita mohon kepada Alloh agar memuliakan mujahidin dan menolong mereka serta menjadikan mereka berkuasa. Semoga Alloh memecah belah dan mencerai beraikan orang-orang kafir, menghinakan dan menjadikan mereka sebagai ghanimah bagi kaum muslimin.

[1] QS. Al-Baqoroh: 216
[2] QS. At-Taubah: 73
[3] QS. At-Taubah: 29
[4] QS. At-Taubah: 5
[5] QS. Al-Maidah: 54
[6] QS. Al-Anfal: 39
[7] QS. At-Taubah: 5
[8] QS. Ghofir: 51
[9] QS. Al-Anfal: 36
[10] QS. Ali Imron: 13
[11] QS. Muhammad: 4
[12] QS. An-Nuur: 55
[13] QS. Al-A‘roof: 128
[14] QS. Al-Inbiya’: 105
[15] QS. Fushilat: 30-31